Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Apresiasi Kejujuran Husein, tapi Sayangkan Pengunduran Diri

Kompas.com - 11/05/2023, 14:30 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kejujuran dan integritas Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaraan yang mengundurkan diri setelah melaporkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Namun, Ridwan menyayangkan sikap Husein yang memilih mengundurkan diri.

"Husein Ali yang guru musik lulusan UPI (Universitas Pendidikan Indonesia) ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," tulis Ridwan Kamil di laman Instagram pribadinya, Kamis (11/5/2023) pagi.

Baca juga: Kasus Husein Guru Pangandaran, Ridwan Kamil Buka Opsi Pindah Mengajar ke SMA

Ridwan yang telah bertemu dengan Husein di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5/2023), berjanji akan mengawal kasus dugaan pungli tersebut.

"Guru SMP Pangandaran yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran," tulis Emil.

Emil pun telah mendengarkan penjelasan dar Pemkab Pangandaran tentang kejadian tersebut.

Ia berkomitmen akan mengawal kasus Husein hingga menemukan solusi.

"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," paparnya.

Baca juga: Soal Guru di Pangandaran yang Diintimidasi Usai Lapor Pungli, Bagaimana Perlindungan Bagi Pelapor?

 

Emil juga meminta Bupati Pangandaran segera menindaklanjuti arahannya. Sebab, guru SMP berada dalam kewenangan kabupaten kota.

Emil juga meminta para aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Barat untuk selalu menjaga integritas dan profesional dalam mengemban tugas.

"Saya juga meminta Bupati Pangandaran di mana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," ungkapnya.

"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," kata Emil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com