Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Ditolak Rujuk, Suami Bunuh Istri yang Jasadnya Ditemukan Dalam Karung

Kompas.com - 12/06/2023, 17:21 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG,KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap pembunuh Erma Purnama (42), wanita yang ditemukan tewas terbungkus karung di kamar kontrakan di Gang Family, kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023). 

Adapun pelaku diketahui berinisial AN, yang merupakan suami korban. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartoni menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menghabisi istrinya lantaran sakit hati.

"Hasil pemeriksaan sementara karena marah, tidak mau diajak rujuk dan tidak diberikan uang," ucapnya saat rilis di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Wanita di Bandung Cekcok dengan Suami Sebelum Ditemukan Tewas Dalam Karung

Dijelaskan, pembunuhan yang terjadi pada Rabu pagi itu lantaran pelaku kesal dengan korban yang tidak mau rujuk dan tidak membayar uang Rp.27 juta yang digunakan korban untuk merenovasi kontrakannya.

"Korban tidak mau menyerahkan dikarenakan bukan tanggung jawabnya untuk mengembalikan," ucapnya.

Tersangka yang geram langsung menghabisi korban, mengambil uangnya untuk membeli plastik dan membungkus jasad korban. Pelaku kemudian melarikan diri. 

Polisi yang sudah melakukan serangkaian penyelidikan usai mendapatkan laporan, akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Jambi.

Menurut Budi, saat kabur, tersangka ini ikut bekerja dengan temannya di salah satu perkebunan di wilayah Jambi. "Jadi yang bersangkutan ikut dengan teman-temannya, ikut berkerja di tempat perkebunan di daerah Jambi," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 dengan ancaman pidana 15 tahun pidana.

Baca juga: Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan Bandung Dipastikan Korban Pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, Penemuan mayat didalam kamar kontrakan hebohkan warga Gang Family, kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023). Mayat diduga berjenis kelamin wanita itu ditemukan dalam kondisi terbungkus. 

Pihak kepolisian awalnya mendapatkan laporan warga adanya bau di dalam sebuah kontrakan, polisi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi yang ternyata bau tersebut berasal dari mayat di sebuah kamar kontrakan.

"Jadi kita memutuskan untuk membuka dalam bungkusan ini, kita buka di rumah sakit untuk menjaga keutuhan jenazah ya, takutnya kalau dibuka di sini, kondisi korban sudah bau, membusuk. Jadi kita coba buka di rumah sakit untuk memudahkan pemeriksaan mayat baik di dalam maupun luar," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agah Sonjaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com