KOMPAS.com - Tukang bubur di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Wahidin, mencari keadilan usai ditipu oleh oknum polisi berpangkat AKP berinisial SW.
Kasus dugaan penipuan ini terjadi saat AKP SW berjanji meluluskan anak Wahidin menjadi anggota Polri pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.
Meski sudah menyetorkan uang ratusan juta rupiah, tetapi anak Wahidin tak lolos, bahkan sejak tes kesehatan atau tes tahap pertama.
“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” ujarnya, Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: Tukang Bubur di Cirebon Mengaku Ditipu Rp 310 Juta oleh Mantan Kapolsek, sampai Gadaikan Rumahnya
Ketua kuasa hukum Wahidin, Harumningsih Surya, mengatakan, karena Wahidin dan SW bertetangga, tukang bubur itu pun percaya terhadap janji anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Mundu, Kabupten Cirebon, tersebut.
Mengaku bisa meloloskan anak Wahidin, SW mulanya meminta sang tukang bubur menyetorkan uang Rp 20 juta pada awal tahun 2021.
Saat Wahidin menyerahkan uang itu di Polsek Mundu, SW ditemani perempuan berinisial NY. NY diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Mabes Polri, Jakarta.
Baca juga: Polisi Berpangkat AKP dan PNS Mabes Polri Jadi Tersangka Penipuan Tukang Bubur di Cirebon
Hanya berselang beberapa jam, SW menelepon Wahidin. Ia meminta agar Wahidin kembali menyetorkan uang, kali ini senilai Rp 100 juta. Wahidin sempat kaget, tetapi ia kemudian menggadaikan sertifikat rumah untuk mencari pinjaman uang.
SW lagi-lagi menguras Wahidin dengan beragam dalih. SW meminta setoran uang Rp 20 juta untuk biaya bimbingan latihan (bimlat), Rp 20 juta untuk biaya psikotes, dan Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.
“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” ucap Harumningsih.
Baca juga: Diteror, Tukang Bubur Korban Penipuan Oknum Polri di Cirebon Mengadu ke LPSK