Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Al Zaytun: Ma'ruf Amin Minta Mahfud MD dan Gus Yaqut Bertindak

Kompas.com - 21/06/2023, 12:25 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat (Jabar), masih terus mendapat sorotan publik dan pemerintah.

Terbaru, Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, serta Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, turun tangan menindaklanjuti persoalan tersebut.

Ma'ruf mengatakan, Mahfud dan Yaqut harus mengambil tindakan bila hasil kajian nantinya membenarkan bahwa terdapat penyimpangan dalam ajaran yang diberikan Ponpes Al Zaytun.

"Setelah kita kaji bahwa itu memang ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan Kementerian Agama, saya minta ditindaklanjuti," kata Ma'ruf, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (21/6/2023).

"Nanti kalau saya sudah dengar pandangan-pandangan dari NU Jawa Barat, dari Persis, kemudian dari MUI, nanti saya minta untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam," imbuhnya.

Baca juga: MUI Jabar Pimpin Investigasi Al Zaytun, Bakal Datangi Ponpes atau Panggil Pandji Gumilang

Penjelasan Gubernur Jabar

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan organisasi keagamaan membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyampaikan, pembentukan tim investigasi ini merupakan kesepakatan dari pertemuan dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar, Senin (19/6/2023).

"Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari, karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan, dan tabayyun," ujar Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Emil itu menjelaskan, jika nantinya hasil investigasi menunjukkan bahwa Ponpes Al Zaytun melanggar secara fiqih, syariat, dan administrasi, barulah pemerintah akan melakukan tindakan.

"Maka akan ada tindakan-tindakan lain, tapi belum bisa disimpulkan, karena timnya baru akan bekerja selama 7 hari," ucap Ridwan Kamil.

Baca juga: Minta Ponpes Al Zaytun Kooperatif, Ridwan Kamil: Sudah Beberapa Kali Menolak Dialog

Dia pun meminta agar pihak Ponpes Al Zaytun bersikap koorperatif dan tidak menghalangi proses pengumpulan data yang dilakukan oleh tim Investigasi.

Pasalnya, berdasarkan catatannya, pengurus Ponpes Al Zaytun telah beberapa kali menolak ajakan dialog dari sejumlah pihak yang hendak mengklarifikasi dugaan adanya ajaran sesat tersebut.

"Kami meminta pihak Al-Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-Tabayyun atau berdialog untuk mengetahui," tutur Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menambahkan, pengumpulan data ini juga dilakukan sebagai upaya tabayun terkait kabar tersebut.

"Kami juga tidak bisa melakukan keputusan tanpa fakta yang lengkap, jadi faktanya sedang dilengkapi selama tujuh hari oleh tim investigasi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Bandung
Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Bandung
Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan 'Driver' Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan "Driver" Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com