Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Peserta MPLS Tewas, Kepala SMPN Ciambar Sukabumi Jadi Tersangka

Kompas.com - 27/07/2023, 20:19 WIB
Budiyanto ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Polres Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan K (55) Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Ciambar sebagai tersangka, Rabu (26/7/2023) malam.

Penetapan tersangka itu menyusul ditemukannya MA (13) seorang siswa baru peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dalam kondisi meninggal diduga tenggelam di Sungai Cileuleuy, Ciambar, Sabtu (22/7/2023) sore.

"Tadi malam telah dilaksanakan gelar perkara yang menetapkan tersangka saudara K sebagai kepala SMP," ungkap Kepala Polres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam konferensi pers di Palabuhanratu, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Kepala SMPN 1 Ciambar Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Siswa Tewas Tenggelam Saat Ikut MPLS

Tersangka K, sambung Maruly, dijerat pasal 359 KUHP yang berbunyi barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya 5 tahun atau kurungan selama-lamanya 1 tahun.

Tersangka K diduga melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

Di antaranya tersangka K tidak membuat susunan panitia pelaksana kegiatan, tidak melakukan pemetaan potensi kerawanan dan tidak membuat pemetaan penanganan risiko.

Juga tidak memberitahukan potensi kerawanan kepada orangtua atau wali murid sebelum meminta persetujuan orangtua atau wali.

Tersangka K tidak memberikan arahan kepada para guru untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dan tidak mengecek siswa di setiap pos.

Barang bukti yang berhasil diamankan, seragam yang dipakai korban, sepatu korban, serta dokumen yang diduga berkaitan dengan kegiatan.

Dalam perkara ini, pihak kepilisian sudah meminta keterangan 15 saksi. Saksi-saksi itu di antaranya dari pihak sekolah, teman-teman korban, dan pihak keluarga.

"Kami juga masih menunggu hasil otopsi," ujar Maruly.

Menurut dia, tersangka K tidak dilakukan penahanan karena beberapa pertimbangan. Yakni pekerjaan tersangka jelas, penyidik tidak khawatir yang bersangkutan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Tersangka K diterapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Juga yang bersangkutan bila diundang hadir," ujar Maruly.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Bogor Diduga Tewas Dianiaya, Mayatnya Dibuang ke Pinggir Jalan

Pria di Bogor Diduga Tewas Dianiaya, Mayatnya Dibuang ke Pinggir Jalan

Bandung
Siswi SMP Diperkosa 2 Pria di Sukabumi, Korban Diajak Main ke Rumah Pelaku

Siswi SMP Diperkosa 2 Pria di Sukabumi, Korban Diajak Main ke Rumah Pelaku

Bandung
Mobil Kecelakaan, Sopir Ngantuk Usai Begadang Nonton Timnas Berlaga

Mobil Kecelakaan, Sopir Ngantuk Usai Begadang Nonton Timnas Berlaga

Bandung
Melihat Monumen Dua Tugu Udang Berbahan Knalpot Brong di Cirebon

Melihat Monumen Dua Tugu Udang Berbahan Knalpot Brong di Cirebon

Bandung
Viral, Video Oknum Prajurit TNI Diduga Aniaya Sopir di Bogor karena Kesal Disalip

Viral, Video Oknum Prajurit TNI Diduga Aniaya Sopir di Bogor karena Kesal Disalip

Bandung
Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan, Kantong Parkir Disiapkan

Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan, Kantong Parkir Disiapkan

Bandung
Cabuli Penyandang Disabilitas, Kakek 72 Tahun di Bandung Ditangkap

Cabuli Penyandang Disabilitas, Kakek 72 Tahun di Bandung Ditangkap

Bandung
Peringati May Day 2024, Ribuan Buruh dari Jabar Bertolak ke Jakarta

Peringati May Day 2024, Ribuan Buruh dari Jabar Bertolak ke Jakarta

Bandung
Bupati Cianjur Minta Sekda Legowo Mundur

Bupati Cianjur Minta Sekda Legowo Mundur

Bandung
22 Tahun Hilang di Suriah dan Dianggap Sudah Meninggal, TKW Asal Indramayu Pulang

22 Tahun Hilang di Suriah dan Dianggap Sudah Meninggal, TKW Asal Indramayu Pulang

Bandung
Terbakar Cemburu karena Pesan dari Pria Lain, Warga Bandung Bunuh Istri

Terbakar Cemburu karena Pesan dari Pria Lain, Warga Bandung Bunuh Istri

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pj Wali Kota Jadi Orang Pertama di Bandung yang Dapat Paspor Polikarbonat

Pj Wali Kota Jadi Orang Pertama di Bandung yang Dapat Paspor Polikarbonat

Bandung
Usai Membunuh Istri, Suami Serahkan Diri ke Polsek Cileunyi

Usai Membunuh Istri, Suami Serahkan Diri ke Polsek Cileunyi

Bandung
Kronologi 2 Orang Tewas Diduga Keracunan Gas di Gorong-gorong Kota Bandung

Kronologi 2 Orang Tewas Diduga Keracunan Gas di Gorong-gorong Kota Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com