Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Sampah ke TPA Sarimukti Dibatasi Imbas Pencemaran Limbah

Kompas.com - 07/08/2023, 13:59 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi


BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Pemerintah daerah di wilayah Bandung Raya diminta membatasi pembuangan sampah ke Tempat Pengelolaan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Pembatasan pembuangan sampah itu merupakan buntut dari sanksi administratif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat.

Sanksi tersebut dikeluarkan KLHK melihat adanya pencemaran limbah air lindi di Sungai Ciganas dan Sungai Cipanawuan.

Baca juga: Aliran Citarum Tercemar Limbah TPA Sarimukti, Warga di Bantaran Sungai Hirup Bau Menyengat Setiap Hari

 

Dari sungai tersebut, limbah cair ini mengalir ke Sungai Cipicung dan terus melaju ke Sungai Cimeta hingga masuk ke sungai Citarum.

Pencemaran tersebut terjadi akibat tumpukan sampah yang melebihi kapasitas sehingga menimbulkan longsor sampah menutup sungai.

Selain itu, tumpukan sampah yang melebihi kapasitas itu juga mengakibatkan penambahan beban instalasi pengolahan air limbah (IPAL) TPA Sarimukti.

Baca juga: Tangani Pencemaran Limbah Air Lindi TPA Sarimukti, DLH Buat Sodetan

"Berdasar surat yang kami terima, kami diminta mengurangi jumlah ritase truk sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti. Kebijakan itu akan berlaku awal September," ujar Sekretaris DLH Bandung Barat, Dian Kusmayadi saat ditemui, Senin (7/8/2023).

Selain Kabupaten Bandung Barat, kebijakan pembatasan pembuangan sampah juga diberlakukan di 3 daerah lain yang juga membuang sampah ke TPA Sarimukti.

3 daerah yang kena imbas pembatasan pembuangan sampah itu yakni Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung.

Dian menjelaskan, rata-rata sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti sebanyak 150 sampai 160 ton per hari dengan hitungan 45 sampai 50 ritase truk sampah per hari.

"Dari surat itu, kami diminta mengurangi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti menjadi 32 ritase sampah dengan hitungan 92 ton per hari," kata Dian.

Jika kebijakan itu diterapkan, Dian khawatir terjadi penumpukan di tengah perkotaan Bandung Barat seperti di kawasan Padalarang dan kawasan Lembang.

Oleh karena itu, DLH Bandung Barat meminta keringanan agar jumlah ritase yang diizinkan dibuang ke TPA Sarimukti ditambah.

"Setelah kita negosiasi dengan alasan yang masuk akal, akhirnya kita diberi izin penambahan menjadi 39 ritase truk sampah atau sekitar 109,2 ton per hari yang diizinkan dibuang ke TPA," papar Dian.

Dian menjelaskan, sampah yang diproduksi masyarakat Bandung Barat bisa sampai 700 per hari. Angka itu dihitung dari jumlah penduduk Bandung Barat yang mencapai 1,7 juta jiwa.

"Rata-rata setiap satu jiwa memproduksi sampah 0,4 kilogram per hari. Maka bisa dihitung rata-rata sampah yang dihasilkan masyarakat di 16 kecamatan sekitar 680 ton sampai 700 ton per hari," jelasnya.

Namun DLH Bandung Barat hanya bisa mengatasi sampah-sampah di wilayah metropolitan yakni 10 kecamatan. Dari 10 kecamatan, berhasil diangkut rata-rata 150 ton per hari.

Bisa disimpulkan ada selisih 500 ton lebih sampah tidak bisa terangkut ke TPA Sarimukti atau sekitar 40 ton sampah. 

"Kita masih cari solusi untuk mengantisipasi adanya penumpukan sampah di masyarakat. Beberapa opsi sudah disiapkan tinggal bagaimana pelaksanaannya sedang dalam proses penggodokan strateginya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Memburu 3 Pembunuh Vina

Memburu 3 Pembunuh Vina

Bandung
Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Bandung
Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Bandung
Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Bandung
Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bandung
Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Bandung
3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Bandung
Bima Arya 'Menjemput Takdir' di Kantor DPD Golkar Jabar

Bima Arya "Menjemput Takdir" di Kantor DPD Golkar Jabar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com