Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Penangkapan Selebgram Promosi Situs Judi Online, Polisi Buru Admin dan Bandar

Kompas.com - 24/08/2023, 17:11 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap sejumlah Selebgram dan YouTuber dengan ratusan ribu hingga jutaan follower yang mempromosikan situs judi online

Pemilik akun medsos tersebut telah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Beberapa di antaranya yakni Ferdian Paleka, IL alias EG, serta Areta Febiola dan Deni Sukirno. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, usai penangkapan para influencer tersebut, polisi masih berupaya mengungkap jaringan situs judi online ini.

Baca juga: Promosikan Situs Judi Online dengan Bayaran Rp 7 Juta, Selebgram Ditangkap Polisi

 

Pengembangan dilakukan untuk mengungkap dalang di balik situs Judi online tersebut.

"Kita berusaha untuk mengungkap, tidak akan dibiarkan," ucap Ibrahim saat dihubungi, Kamis (24/8/2023). 

Ibrahim mengaku belum mengetahui siapa di balik situs judi online tersebut. Pihaknya masih menelusuri.

Baca juga: 2 Selebgram Asal Bandung Ditangkap karena Promosikan Judi Online

 

Selain itu, pihaknya memantau akun-akun media sosial yang berpotensi mempromosikan situs judi online, seperti para Selebgram dan Youtuber.

"Sudah jelas (dipantau), itu ruang yang ada kerentanan atau potensi melakukan tindak pidana, otomatis jadi perhatian," ucapnya. 

Menurutnya, para Selebgram dan YouTuber yang mempromosikan situs judi online ini ditawari bandar atau admin situs judi online upah yang menggiurkan. 

Karenanya, pihak kepolisian mengultimatum para Selebgram dan Youtuber untuk tidak ikut serta mempromosikan situs judi online, karena ada pidana yang dapat dikenakan pada mereka. Yakni ancaman pidana hingga 6 tahun penjara.

"Diharapkan bagi selebgram untuk waspada menerima endorse karena apabila endorse yang diterima tersebut bertentangan dengan hukum, otomatis itu akan berisiko kepada YouTuber atau Selebgram itu sendiri," ucapnya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono yang mengatakan, pengembangan terus dilakukan pihak kepolisian.

"Iya, kita akan kembangkan, kita akan bekerja sama dengan Polda Jabar, Unit Siber maupun dengan Bareskrim," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Bandung
Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Bandung
Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bandung
Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Bandung
Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Bandung
Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Bandung
Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Bandung
Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Bandung
Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Bandung
Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com