BANDUNG, KOMPAS.com- Setelah kecelakaan yang diduga diakibatkan oleh kabel fiber optik di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, polisi telah berkomunikasi dengan perusahaan tempat korban Y bekerja.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, korban Y merupakan salah seorang karyawan swalayan di Jakarta.
Koordinasi yang dilakukan olehnya, kata dia, agar memastikan pihak perusahaan menjamin asuransi korban.
"Korban adalah karyawan swalayan di Jakarta, kita sudah berkoordinasi dan pihak perusahaan sudah menyampaikan akan di-cover oleh asuransi asalkan ada laporan polisi," kata Kusworo ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Minggu (10/9/2023).
Baca juga: Mobil yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Terlibat Kecelakaan, 1 Orang Tewas, 2 Lainnya Luka Berat
Laporan kepolisian tersebut, lanjut Kusworo, merupakan bentuk dari pihaknya agar keluarga korban mendapatkan haknya.
"Laporan polisi yang kami buatkan, ya kalau dibuat kami akan tembuskan ke pihak swalayan agar korban bisa mendapatkan santunan asuransi ketenagakerjaan," ujar dia.
Tak hanya itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja agar bisa ikut terlibat dalam upaya asuransi korban.
"Yang kedua kami juga berkomunikasi dengan Jasa Raharja untuk seandainya bisa mendapatkan santunan juga dari Jasa Raharja," kata Kusworo.
Baca juga: Pengendara Motor Tewas Usai Terjerat Kabel Fiber Optik di Kabupaten Bandung
Kecelakaan yang menewaskan Y terjadi di Jalan Mohamad Toha, Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (9/9/2023) pukul 04.30 WIB.
Hingga kini, polisi masih mendalami peristiwa tersebut.
"Berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas di Dayeuhkolot itu memang kendaraan yang berasal dari arah Muhammad Toha menuju ke Dayeuhkolot pada saat di kejadian hasil olah TKP ini laka lantas didapatkan bahwa memang ada kabel yang turun," katanya.