Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Danu Menyerahkan Diri, Siap Ungkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Kompas.com - 17/10/2023, 22:44 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG,KOMPAS.com - Polda Jabar menetapkan salah satu saksi yakni MR alias M Ramdanu sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi 2 tahun lalu.

Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan bahwa Danu datang ke Polda Jabar untuk menyerahkan diri dan bersiap membongkar kasus pembunuhan itu.

"Iya Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap tetapi danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua, siapa saja pelaku pembunuhan kasus Subang yang sebenarnya," kata Achmad Taufan dihubungi Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Danu, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang adalah Saksi Kunci dan Keponakan Tuti

Meski begitu, Achmad enggan berkomentar banyak terkait peran Danu dalam pembunuhan Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

"Izin nanti ya kita dahulukan pihak kepolisian yang menjelaskan. Pres rilisnya nanti pasti dijelaskan. Kita jangan mendahului kepolisian, InshaAllah nanti terang benderang semua," ucap Achmad

Disinggung soal penyerahan diri, Achmad menyebut bahwa ini merupakan inisiatif Danu.

"Iya benar (inisiatif)," ucapnya.

Achmad juga mengaku bahwa dirinya sudah dua hari dua malam berada di Polda Jabar.

"Karena sudah 2 hari 2 malam kita di Polda, keliatannya perlu istirahat," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan adanya penetapan tersangka itu.

Baca juga: Akhirnya, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sebelumnya diberitakan, warga digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). Polisi menyatakan jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan Amalia (23).

Sejumlah langkah-langkah penyidikan telah dilakukan Polda Jabar, di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, otopsi 2 kali, dan memeriksa 121 saksi serta 261 alat bukti.

Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangannya, di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9.

Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed circuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pembunuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com