Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kompas.com - 17/10/2023, 20:36 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya menemukan titik terang. Setelah hampir 2 tahun penyelidikan dilakukan, polisi menetapkan seorang saksi dalam kasus tersebut sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan adanya penetapan tersangka itu.

"Ya betul, lengkapnya sabar ya," kata Surawan dalam pesan singkatnya, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Beredar Kabar Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Serahkan Diri, Dibantah Polda Jabar

Ketika disinggung apakah salah satu saksi yang saat ini dijadikan tersangka adalah Saksi Danu yang tadi siang telah dikabarkan mendatangi Polda Jabar bersama kuasa hukumnya.

"Ya betul," kata Surawan singkat.

Surawan tak menjelaskan detail terkait alasan penetapan tersangka. Namun ketika ditanya apakah tersangka langsung dilakukan penahanan, Surawan hanya menjawab singkat.

"ya," katanya singkat.

Baca juga: Hampir 2 Tahun Tak Kunjung Terungkap, Apa Kabar Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang?

Seperti diketahui, kabar pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang menyerahkan diri ke Polda Jabar sudah beredar di kalangan jurnalis di Bandung.

Diberitakan sebelumnya, warga Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Polisi menyatakan, jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan pada Rabu, 18 Agustus 2021. 

Dalam perjalanannya, kasus ini diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021. Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan.

Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.

Sejumlah langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, otopsi 2 kali, dan memeriksa 121 saksi dan 261 alat bukti.

Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangan, di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9.

Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Bahkan sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com