Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Anak Kandung Sejak 2019, Pria di Bogor Ancam Bunuh Istri jika Korban Menolak

Kompas.com - 22/10/2023, 07:20 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial M (43) ditangkap polisi karena telah memperkosa anak kandungnya yang kini berusia 18 tahun di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/10/2023).

M melakukan perbuatan bejat tersebut sejak sang anak berusia 14 tahun atau dari tahun 2019.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan bahwa selama ini, M kerap mengancam korban jika menolak berhubungan badan.

Baca juga: Ayah di Puncak Bogor Perkosa Anak Kandungnya Sejak 2019

"Ancaman itu berupa kalau nggak mau (disetubuhi) 'nanti bapak bunuh ibumu'. Kalau kamu ngasih tahu sama orang, nanti lihat saja, ibumu bakal bapak bunuh," ujar Teguh saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (21/10/2023).

Teguh mengungkapkan bahwa M melakukan tindak pemerkosaan berawal karena tertarik atau diselimuti nafsu.

M kemudian mencari kesempatan saat sang istri pergi bekerja. Dalam keadaan sepi, ia melancarkan aksi bejat itu di sebuah saung atau gubuk.

"Awalnya karena merasa tertarik dan ada kesempatan. Si ibu korban ini tidak ada di rumah, jadi diajak lah anaknya ini untuk ke kebun (cengkeh) melihat perangkap landak," ungkap Teguh.

Sesampainya di kebun, korban disuruh masuk ke saung tersebut dan disusul oleh ayahnya. Saat di dalam, pelaku mengancam supaya mau berhubungan sambil membuka baju.

"M melakukan secara berulang kali dari 2019 itu dan baru diketahui Senin tanggal 9 Oktober setelah korban melapor. Selama itu pelaku pakai kondom," ujarnya.

Kini, M yang bekerja sebagai tukang rumput pakan ternak dijadikan tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Bogor.

Baca juga: Hasil Penyelidikan Kasus Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi di Makassar, Propam: Bukan Pemerkosaan

Teguh menyebut bahwa M mengakui melakukan perbuatan bejat itu secara sadar.

"Ditetapkan tersangka dengan Pasal 81. Jadi ada 2 pasal. Kalau dari UU perlindungan anak itu disangkakan Pasal 81 sama 82 junto Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 60 a junto Pasal 4 ayat 1 huruf b junto Pasal 4 ayat 2 huruf h. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang ayah berinisial M (43) tega menyetubuhi anak kandungnya, DA (18) di kawasan Puncak Bogor atau tepatnya di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
21 Kecamatan di Sukabumi Terdampak Gempa Garut

21 Kecamatan di Sukabumi Terdampak Gempa Garut

Bandung
Senjata Api dan Peluru Ditemukan di Kolam di Sukabumi, Warga Terkejut

Senjata Api dan Peluru Ditemukan di Kolam di Sukabumi, Warga Terkejut

Bandung
Suami yang Bunuh Istri di Bandung Dikenal Kurang Berinteraksi dengan Tetangga

Suami yang Bunuh Istri di Bandung Dikenal Kurang Berinteraksi dengan Tetangga

Bandung
Kronologi Suami Bunuh Istri di Bandung, Pelaku Ngamuk Saat Lihat Pesan Pria Lain

Kronologi Suami Bunuh Istri di Bandung, Pelaku Ngamuk Saat Lihat Pesan Pria Lain

Bandung
5.000 Buruh Karawang Ikut Aksi May Day di Jakarta

5.000 Buruh Karawang Ikut Aksi May Day di Jakarta

Bandung
Kronologi Perampokan Minimarket di Indramayu, Pelaku Sempat Sekap Karyawan

Kronologi Perampokan Minimarket di Indramayu, Pelaku Sempat Sekap Karyawan

Bandung
May Day 2024, Ribuan Buruh Karawang Akan Unjuk Rasa di Istana Negara

May Day 2024, Ribuan Buruh Karawang Akan Unjuk Rasa di Istana Negara

Bandung
Dalam 4 Bulan, Pasien DBD di Cirebon Capai 496 Orang, 4 Meninggal

Dalam 4 Bulan, Pasien DBD di Cirebon Capai 496 Orang, 4 Meninggal

Bandung
Kronologi Pembunuhan Sadis di Bogor, Berawal Saat Korban Dicegat Masuk Kampung

Kronologi Pembunuhan Sadis di Bogor, Berawal Saat Korban Dicegat Masuk Kampung

Bandung
Pria di Bogor Diduga Tewas Dianiaya, Mayatnya Dibuang ke Pinggir Jalan

Pria di Bogor Diduga Tewas Dianiaya, Mayatnya Dibuang ke Pinggir Jalan

Bandung
Siswi SMP Diperkosa 2 Pria di Sukabumi, Korban Diajak Main ke Rumah Pelaku

Siswi SMP Diperkosa 2 Pria di Sukabumi, Korban Diajak Main ke Rumah Pelaku

Bandung
Mobil Kecelakaan, Sopir Ngantuk Usai Begadang Nonton Timnas Berlaga

Mobil Kecelakaan, Sopir Ngantuk Usai Begadang Nonton Timnas Berlaga

Bandung
Melihat Monumen Dua Tugu Udang Berbahan Knalpot Brong di Cirebon

Melihat Monumen Dua Tugu Udang Berbahan Knalpot Brong di Cirebon

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com