Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tasikmalaya Sayangkan Konser Dewa-19 Jadi Kampanye Istri Ahmad Dhani

Kompas.com - 24/10/2023, 14:50 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menyayangkan konser Dewa-19 menjadi ajang kampanye istri Ahmad Dhani di Lanud Wiriadinata Tasikmalaya akhir pekan kemarin. 

Seperti diketahui istri pentolan Dewa-19 itu adalah Mulan Jameela salah satu calon legislatif petahana Fraksi Gerindra DPR RI Daerah Pemilihan (dapil) XI Kota dan Kabupaten Tasikmalaya serta Garut. 

"Menyikapi informasi yang kami terima, berkaitan dengan dugaan adanya unsur kampanye di konser Dewa-19 yang dilakukan oleh Ahmad Dhani dengan mengkampanyekan istrinya. Kami Bawaslu Kota Tasikmalaya menyayangkan hal itu bisa terjadi," jelas Plt Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Tedi Saepudin, bersama anggota Enceng Fuad Syukron, Djoko Narendro dan Rida Fahlevi, di kantornya Selasa (24/10/2023). 

Baca juga: Ahmad Dhani Teriak Coblos Istrinya di Konser Dewa 19 Tasikmalaya, Penonton: Lah Ada Kampanye Kayak Gini, Kita Bayar Woi...

Menurut Tedi, hal seperti itu bisa termasuk pelanggaran tahapan Pemilu jika sudah memasuki masa kampanye. 

Namun, saat ini tahapan Pemilu baru masuk ke proses penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif dan belum masuk masa kampanye. 

Bawaslu belum bisa berbuat banyak terkait hal itu karena masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023. 

"Kami menyayangkan itu bisa terjadi, walaupun spontanitas, tapi secara ketentuan hukum kita belum bisa masuk ke ranah itu. Karena belum memenuhi syarat dan kami belum memiliki kewenangan," ujar dia. 

Baca juga: Tiga Kawasan di Pusat Kota Bogor Dilarang Jadi Tempat Kampanye

Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya Enceng Fuad, menyebut bakal calon memang dilarang untuk berkampanye saat ini, tapi dalam aturannya terdapat celah bagi bakal calon untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan politik.

"Kampanye jelas tidak boleh karena belum waktunya. Namun, memang ada ruang untuk sosialisasi dan melakukan pendidikan politik," kata Enceng. 

Hal ini yang kerap dijadikan celah bagi bakal calon untuk melakukan curi start kampanye. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com