KOMPAS.com-M Ramdanu alias Danu, tersangka yang juga saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, mendapat perlindungan khusus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan, Danu penahanannya sudah dipisah dari Yosep Hidayah, tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Danu sudah mendapatkan perlindungan, kita tempatkan di tempat khusus di safe house," ujar Surawan, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Menilik Sosok Perwira Polisi yang Diduga Terseret Kasus Pembunuhan di Subang
Perlindungan juga diberikan kepada keluarga Danu yang kini berada di Subang.
"Keluarganya juga diamankan di sana, kita berikan anggota untuk pengamanan di sana," katanya.
Sebagai informasi, Danu menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Jawa Barat setelah dua tahun kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi.
Sejak itu, Danu juga langsung mengajukan permohonan sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Berdasarkan keterangannya, Danu mengetahui bahkan terlibat langsung dalam pembunuhan di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu.
Baca juga: Pra-rekonstruksi Kasus Subang, Jasad Tuti Ternyata Digotong Danu dan Kedua Anak Mimin
Kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini berawal pada penemuan mayat Tuti dan Amalia dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi sampai lima kali melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban juga diotopsi sampai dua kali.
Sebanyak 121 orang pun diperiksa demi mencari orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini.
Rekaman kamera pengawas dalam radius 50 kilometer dari lokasi pembunuhan ikut disita polisi untuk diperiksa.
Kasus ini awalnya diusut oleh Kepolisian Resor Subang, tapi pada November 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil alih.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Danu Kini Ditahan di Tempat Khusus, Keluarga Dapat Perlindungan Polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.