KOMPAS.com - Sosok perwira polisi terseret dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar).
Perwira polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Subang tersebut diduga melakukan kesalahan prosedur saat menangani kasus itu.
Diduga akibat kesalahan prosedur, berdampak pada penyelidikan, sehingga kasus pembunuhan di Subang ini belum terpecahkan hingga dua tahun.
Meski demikian, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, sejauh ini, pihaknya belum menemukan keterlibatan perwira tersebut dalam kasus pembunuhan itu.
"Namun, diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP. Nah, itu kita dalami," ujarnya, di Markas Polda Jabar, Jumat (10/11/2023).
Baca juga: Perwira Polisi Diduga Masuk ke TKP Pembunuhan di Subang Tanpa Prosedur
Adapun soal dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan perwira tersebut, ia masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) tanpa membawa tim identifikasi.
Hal ini dikhawatirkan bisa merusak barang bukti.
Menurut Surawan, perwira polisi itu saat ini masih bertugas di Polres Subang.
"Masih bertugas seperti biasa," ucapnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Terkait dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan perwira itu, Surawan menuturkan, saat ini belum diputuskan sanksi apa yang bakal diterapkan.
"Ke depan akan didiskusikan sanksinya seperti apa, apakah ada pidananya atau kode etiknya," ungkapnya.
Baca juga: Rumah Perwira Polisi Digeledah untuk Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pada akhir Oktober 2023, Polda Jabar menggeledah rumah perwira polisi. Dari tempat itu, polisi mengamankan sejumlah barang.
Barang-barang akan diperiksa apakah berkaitan dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Surawan menjelaskan, barang-barang yang disita antara lain hard disk, memory card, dan golok.
"Nanti kita lakukan swab ulang terhadap barang bukti itu, kemudian kita cocokkan kembali dengan keterangan tersangka,” tuturnya di Markas Polda Jabar, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Golok di Kediaman Perwira Polisi Diamankan