Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipasang Sebelum Kampanye, 11.000 APK Diamankan Bawaslu Kabupaten Bandung

Kompas.com - 22/11/2023, 19:22 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengamankan 11.000 Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk peserta pemilu yang terindikasi melakukan kampanye di luar jadwal tahapan kampanye.  

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana mengatakan, APK tersebut berisi ajakan, citra diri, adanya nomor urut, visi misi, dan ajakan pencoblosan.

"Kita kan baru mulai menginventarisir alat peraga kampanye, itu ada 11.000, itu baliho-baliho yang ada unsur ajakan, kalau sosialisasi itu gak apa-apa, selama tidak menganggu ketertiban umum seperti dipasang di pohon," katanya ditemui di Dom Balerame, Soreang, Kabupaten Bandung usai memimpin Apel Siaga Tahapan Kampanye, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: APK Dilarang Dipasang di 9 Jalan Protokol di Kota Yogyakarta, Ini Lokasinya

Untuk penertiban APK yang melanggar aturan, pihaknya telah meminta Satpol PP untuk ikut terlibat.

Kahpiana tak menyebut partai apa saja yang paling banyak melanggar. Yang pasti sanksi yang diberikan baru penertiban. 

"Itu gak bisa kita kasih tahu, partai apa dan berapa jumlahnya. APK nya ditertibkan saja, kalau di luar zonasi nanti kita geserkan ke zonasi itu, jadi hanya ditertibkan, karena itu sifatnya administratif," jelasnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 22 November 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Terkait tahapan kampanye, zonasi, atau titik tempat pemasangan APK, pihaknya masih berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung.

Pihaknya mendesak KPU agar penentuan zonasi pemasangan APK dipercepat, mengingat waktu tahapan kampanye hanya tinggal tiga hari. 

"Karena satu zonasi pemasangan APK, itu kan pada besok baru di rapat koordinasikan dengan KPU, jadi agar zonasi itu dipercepat supaya nanti pas tanggal 28 November alat peraga yang ada unsur kampanye itu disimpan di situ, kenapa karena zonasinya belum ada, di mana titik pemasangan di tingkat kecamatan saja masih belum ada dan baru disahkan ketika masuk tahapan kampanye," tutur Kahpiana.

Ia menambahkan, tempat atau lokasi yang dilarang dipasangi APK Kampanye yakni sekolah, rumah sakit, fasilitas pemerintah, dan tempat ibadah.

Namun, baru beberapa waktu lalu ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan diperbolehkannya pemasangan APK di fasilitas pemerintah.

"Sekolah, RS, Fasilitas Pemerintah, kemudian tempat ibadah itu harus clear dari atribut APK, tapi ada putusan MK yang memperbolehkan semisal tempat pemerintah itu pun harus seizin yang bertanggungjawab terhadap tempat itu, dan itu dilakukan Sabtu-Minggu. Berharap pemerintah kalau mau memperbolehkan adil dong semua partai politik harapannya kita itu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Memburu 3 Pembunuh Vina

Memburu 3 Pembunuh Vina

Bandung
Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Bandung
Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Bandung
Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Bandung
Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bandung
Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Bandung
3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Bandung
Bima Arya 'Menjemput Takdir' di Kantor DPD Golkar Jabar

Bima Arya "Menjemput Takdir" di Kantor DPD Golkar Jabar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com