Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pemkot Bandung Atasi Jeratan Rentenir

Kompas.com - 10/12/2023, 17:00 WIB
Putra Prima Perdana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung memiliki program Kampung Bersih Rentenir (KBR) sebagai upaya menekan angka masyarakat yang terjerat rentenir.

Sebab di Kota Bandung, jeretan utang ke rentenir telah memakan banyak korban harta.

Bahkan, ada warga yang harus kehilangan nyawa karena menanggung lilitan utang kepada rentenir yang membengkak.

Baca juga: Cerita di Balik Pembunuhan Rentenir oleh Ibu Muda di Sukabumi, Korban Tagih Utang Rp 3,5 Juta

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, ada dua KBR di Kota Bandung. Pertama, di Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Bandung. 

Kedua, KBR yang baru diresmikan di Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Bandung. KBR ini bentuk pemberdayaan masyarakat agar tidak lagi terjerat rayuan rentenir.

"Jangan sampai ada kampung lagi yang terjerat rentenir. Untuk itu, masyarakatnya harus diberdayakan, tidak cukup dengan kata jangan meminjam. Masyarakat harus berpenghasilan," kata Ema saat meresmikan Kampung Bersih Rentenir (KBR) di RW 11 Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Minggu (10/12/2023).

Baca juga: Kronologi Ibu di Sukabumi Bunuh Rentenir, Ajak Anaknya Berumur 13 Tahun Buang Jasad Korban

 

Lebih lanjut Ema menegaskan, dalam menyelesaikan masalah jeratan rentenir harus dilakukan secara 'keroyokan'.

Bukan hanya untuk membebaskan, tapi juga melatih masyarakat agar berdaya supaya memiliki kemampuan menopang kehidupan.

"Harus keroyokan menangani hal rentenir. Rentenir memang identiknya dengan persoalan keuangan. Tapi setelah itu, masyarakat harus berdaya. Maka dari itu butuh banyak stakeholder terkait," jelas Ema.

Ema mengaku terinspirasi dengan pernyataan salah satu masyarakat yang pernah menjadi korban rentenir hingga ludes hartanya.

Menurut orang tersebut, rayuan rentenir ibarat senja kala, secercah harapan datang, tapi seiring waktu menjadi redup dan gelap.

"Dari pinjam Rp3 juta jadi hilang tempat tinggal karena harus bayar utang yang sudah berbunga sampai Rp 500 juta. Bunganya menjerat hingga mematikan kehidupan orang. Ada kasus karena terjerat rentenir sampai mengakhiri hidup lebih cepat," ungkapnya.

Ema menambahkan, untuk menangani rentenir tidak bisa cukup dengan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir yang sudah dibentuk sejak 2019.

Ia menjelaskan, Satgas Anti Rentenir idealnya ada di tiap kecamatan, lebih baik lagi jika bisa hadir di kelurahan dengan kolaborasi dari berbagai lini.

"Ada akademisi, lembaga keuangan yang back-up, media yang terus mencerahkan. Kuncinya masyarakat harus berdaya, kalau tidak, maka akan kembali lagi ke bank emok (rentenir)," akunya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com