KOMPAS.com - Rinto Katana (28), sopir bus Handoyo, ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan tunggal di Km 73 Tol Cipali, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar).
Bus yang dikemudikan Rinto terguling pada Jumat (15/12/2023) sore. Peristiwa ini mengakibatkan 12 orang meninggal.
Saat diwawancara di Markas Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, pria asal Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), ini mengaku tidak mengebut saat melintas di lokasi kejadian.
"Saya juga melaju kendaraan sesuai dengan batas kecepatan di tol," ujarnya, Sabtu (16/12/2023), dikutip dari Tribun Jabar.
Selain itu, dia juga mengaku sudah beberapa kali lewat jalan tersebut, sehingga sudah mengenalnya.
Baca juga: Kecelakaan Bus Handoyo di Cipali, RK Tersangka, Sopir Kedua dan Kenek Saksi
Ia merupakan sopir kedua yang bertugas dalam bus rute Yogyakarta-Bogor itu. Rinto mengemudikan bus bernomor polisi AA 7626 OA sejak dari Kabupaten Kendal, Jateng.
"Alhamdulillah sehat, tidak capek nyetir dari Kendal," ucapnya.
Mengenai kondisi kendaraan, Rinto mengatakan, busnya dalam kondisi normal dan tak ada kendala.
"Kondisi mobil normal semua, tidak ada permasalahan, rem berfungsi, sempat lakukan pengereman juga," ungkapnya.
Rinto menyatakan, kecelakaan tersebut tidak disengajanya.
"Enggak disengaja, yah mungkin memang kelalaian dari saya," tuturnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tol Cipali, 2 Sopir Bus Handoyo Diperiksa Maraton
Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan bus Handoyo di Tol Cipali pada Sabtu pagi.
Wakil Direktur Direktorat Lalu Lintas (Wadirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar AKBP Edwin Affandi menuturkan, bus tersebut minim melakukan pengereman.
Bus diduga juga melaju kencang saat melintasi tikungan di TKP.
"Jadi batas kecepatan itu seharusnya 40 km/jam, namun bila dilihat dari kerusakan yang ada dan minimnya pengereman, diduga bus melintas melebihi batas maksimal," jelasnya, Sabtu, dilansir dari Tribun Jabar.
Temuan lainnya, tuas persneling bus berada di gigi enam.
"Bus berakhir di gigi enam, saat ini kami akan melakukan ramcek bus, untuk mengetahui pasti apakah supir tidak melakukan pengereman atau rem pada bus tidak berfungsi," terangnya.
Baca juga: Rindu Itu Pupus di Km 73 Tol Cipali...