Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

173 Anak di Kabupaten Bogor Alami Kekerasan Sepanjang 2023

Kompas.com - 02/01/2024, 10:30 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat bahwa sepanjang 2023 terdapat 224 kekerasan dialami perempuan dan anak di wilayahnya.

Ketua P2TP2A Kabupaten Bogor, Euis Kurniasih Hidayat mengatakan, kasus kekerasan tersebut terhitung selama periode Januari-November 2023.

"224 kasus kekerasan rinciannya adalah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 51 dan kekerasan terhadap anak sebanyak 173," kata Euis saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (31/12/2023).

Baca juga: 2 Minggu Buron, Pelaku Kekerasan Seksual Pada 15 Anak di Purwakarta Ditangkap, Pelaku Sembunyi di Kebun

Dia menjelaskan, jenis kekerasan tersebut meliputi kekerasan verbal, psikis, hingga fisik. 

Bahkan, kekerasan fisik yang paling banyak dialami oleh perempuan dan anak hingga berujung patah tulang.

Selain kekerasan itu, ada pula kasus dengan kategori pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan rumah tangga dan sekitarnya.

Akibatnya, 224 perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan mengalami ketakutan, penderitaan berat, gangguan trauma, hingga hilangnya rasa percaya diri.

"Jadi pelayanan kita senyap dengan pertimbangan menjaga trauma korban, (gangguan) psikisnya," ujar dia.

Karena itu, lanjut dia, para korban kekerasan membutuhkan pemulihan ke rumah sakit didampingi oleh petugas di tingkat bawah yakni desa hingga kecamatan.

Adapun pemicu kasus kekerasan yang dilaporkan atau tercatat terjadi karena berbagai faktor seperti ekonomi dan perselingkuhan.

Dia menilai, jumlah kasus kekerasan yang ditangani P2TP2A mengindikasikan bahwa masyarakat sudah mengerti dan berani melapor.

Ia juga mengapresiasi warga yang berani melaporkan kejadian kekerasan tersebut.

"(Petugas yang akan mendampingi) satgas yang dibentuk (P2TP2A) ada ditingkat desa, walaupun belum semua. Itu tugas kita beri pelatihan kita masuk di situ memberikan mekanisme pelayanan P2TP2A," ungkapnya.

Dengan demikian, semakin banyak kasus merupakan indikasi keberhasilan sosialisasi yang dilakukan oleh petugas di lapangan selama ini.

"Bukan berarti ini banyak kejahatan, tapi masyarakat sudah lebih menyadari bahwa mereka kalau menjadi korban kekerasan harus melapor. Terutama ke call center P2TP2A," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com