SUMEDANG, KOMPAS.com - Semua keluarga yang rumahnya rusak akibat gempa bumi mendapatkan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp 500.000 per kepala keluarga setiap bulan.
"Kita usulkan untuk mendapatkan DTH ya, Rp 500.000 per bulan, diajukan secepatnya," kata Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman usai rapat koordinasi pimpinan daerah di Gedung Negara Sumedang, Senin (8/1/2024) kemarin.
Selain berjanji memberikan DTH, Herman juga mengeklaim Pemkab Sumedang selama ini sudah berupaya maksimal untuk menangani daerah yang terdampak bencana gempa di wilayahnya.
Baca juga: Penyebab Gempa Sumedang Terungkap, Ada Sesar Aktif yang Belum Terpetakan
Tercatat, kata dia, ada 10 lokasi pengungsian dengan 505 kepala keluarga atau 1.603 jiwa yang semuanya dipastikan tertangani kebutuhan hidupnya.
"Penanganan pengungsi di 10 titik, jumlahnya 505 kepala keluarga dan 1.603 jiwa, relatif sudah tertangani kebutuhan dasarnya," kata dia.
Selain itu, status tanggap darurat sudah selesai pada Minggu (7/1/2024), dan saat ini masa transisi pascatanggap darurat, di mana masyarakat tidak lagi tinggal di tenda darurat.
Masyarakat yang rumahnya dinilai aman, kata dia, disarankan untuk menempatinya dengan tetap waspada.
Sedangkan warga yang rumahnya rusak berat diminta untuk tinggal di rumah saudara/kerabat, yang aman dari bencana gempa bumi.
Baca juga: Pengungsi Gempa Sumedang Dapat Bantuan 2,7 Ton Ikan Segar dari KKP
"Tenda-tenda pengungsian kita bongkar dan warga diminta untuk kembali ke rumahnya masing-masing," kata dia, seperti dikutip Kantor Berita Antara.
Sebelumnya diberitakan, wilayah Kabupaten Sumedang diguncang beberapa kali gempa dengan kekuatan paling besar, yakni magnitudo 4,8 pada Minggu (31/12/2023) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.