Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Cirebon Bakal Tertibkan APK di Pemakaman Umum

Kompas.com - 23/01/2024, 14:28 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), menerima laporan tentang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemlaten, Kelurahan Kecapi, Harjamukti, Kota Cirebon, Jabar.

Komisioner Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran dan pihaknya akan segera menertibkan APK yang dipasang di area pemakaman umum.

"Ketentuan mengatur bahwa APK dilarang dipasang di tempat-tempat tertentu, termasuk fasilitas umum seperti area pemakaman," kata Fajri, Selasa (23/1/2024), dikutip dari TribunCirebon.com.

Fajri mengungkapkan, Bawaslu telah memberikan arahan pada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) serta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) terkait lokasi-lokasi yang tidak boleh dipasangi APK, termasuk area pemakaman.

Baca juga: Soal Kolaborasi Kubu Ganjar dan Anies di Putaran Kedua, Surya Paloh: Pasti Tambah Seru

Di samping itu, Bawaslu Kota Cirebon juga akan melakukan penertiban APK yang dianggap membahayakan publik, seperti yang dipasang di median jalan.

"Khusus pada yang kami sedang inventarisasi, kami merencanakan akan menertibkan dalam waktu dekat karena memang kami juga mendapatkan masukan dari masyarakat berkaitan dengan lokasi pemasangan APK ini," ujar Fajri.

"Satu di antaranya mungkin teman-teman ketahui ada yang di fasilitas pendidikan, di salah satu SD negeri sekalipun itu tidak nempel di pagar begitu, tapi karena mempertimbangkan aspek keselamatan dan itu menjadi bagian dari masukan masyarakat kepada kami, maka kami sudah menindaklanjutinya," sambungnya.

Fajri pun menegaskan, untuk menciptakan kampanye yang sesuai aturan, pihak Bawaslu mendorong masyarakat agar berpartisipasi secara aktif dalam menertibkan APK secara mandiri.

Baca juga: Cek Jalan Solo-Purwodadi, Jokowi: Terima Kasih ke Pak Bas!

"Paradigma Bawaslu adalah mengedepankan partisipatif dan semangat kolektif peserta pemilu untuk menciptakan lingkungan kampanye sesuai dengan regulasi kepemiluan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul "Respons Keluhan Masyarakat, Bawaslu Kota Cirebon Akan Tertibkan Pemasangan APK di Area Pemakaman"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com