Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITB Gandeng Pinjol untuk Pembayaran UKT, DPR: Merugikan Mahasiswa

Kompas.com - 30/01/2024, 14:29 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) menjelaskan alasan pihaknya menerapkan skema pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (Pinjol).

Penjelasan tersebut dilontarkan pihak ITB saat menerima lima orang perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa, pada Senin (29/1/2024).

Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB, Naomi Haswanto mengatakan, pihaknya hanya memberikan opsi sebanyak-banyaknya untuk pembayaran UKT.

"Kami harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tata cara pembayaran UKT dan akan memproses FRS (formulir rencana studi) dalam jadwal waktu yang disusun Direktorat Pendidikan," kata Naomi, dikutip dari TribunJabar.id.

Dia meminta kepada para mahasiswa agar mengedepankan prasangka baik karena pihak ITB pasti tidak akan merugikan mahasiswanya.

Baca juga: 6 Kali Berturut-turut Raih Predikat Kota Layak Anak Utama, Solo Targetkan Paripurna 2025

Tanggapan DPR RI

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda turut angkat bicara soal ITB yang menggandeng layanan Pinjol untuk pembayaran UKT.

“Kami menilai skema cicilan UKT dengan Pinjol ini merupakan short cut yang merugikan mahasiswa," ujar Syaiful, Selasa (30/1/2024).

"Bagi mahasiswa yang benar tidak mampu mereka terpaksa mengambil opsi ini, bagi mahasiswa nakal, opsi ini bisa disalahgunakan untuk kepentingan lain," sambungnya.

Menurutnya, sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), ITB memang berhak bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan.

Akan tetapi, kerja sama tersebut tidak boleh berpotensi merugikan atau membebani mahasiswanya.

Baca juga: Pj Gubernur Kalbar Minta Masyarakat Pilih Presiden yang Pro IKN

“Bekerja sama dengan Pinjol meski tidak ada jaminan atau pun DP tetapi pasti ada bunga. Kami mendengar, jika dana pinjaman senilai Rp 12,5 juta dengan tenor selama 12 bulan, harus dicicil mahasiswa Rp 1.291.667 per bulan atau total Rp15.5000.000 setahun,” jelasnya.

Selain itu, dia melanjutkan, ITB juga dapat menentukan secara mandiri besaran UKT bagi mahasiswa, namun tetap berlandas pada Pasal 65 ayat 4 UU Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, yakni penyelenggaraan fungsi pendidikan di PTNBH harus tetap terjangkau masyarakat.

“Saat ini sebagian PTNBH masih mengandalkan biaya pendidikan dari mahasiswa sebagai sumber utama pendanaan," ucap Syaiful.

"Padahal mereka telah diberikan otoritas yang relatif luas menggali sumber pendanaan di luar APBN,” lanjutnya.

Biaya kuliah mahal

Syaiful menyampaikan, sebagian besar mahasiswa merasa bahwa biaya kuliah di PTN saat ini terbilang mahal, sehingga mental mereka pun tertekan.

Baca juga: Lelang Proyek Sitinjau Lauik Dimulai Semester 1 Tahun Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Dirawat, 4 Korban Kebakaran di Bandung Meninggal Dunia

Sempat Dirawat, 4 Korban Kebakaran di Bandung Meninggal Dunia

Bandung
Buron sejak 2016, 3 Anggota Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon Tak Kunjung Ditangkap

Buron sejak 2016, 3 Anggota Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon Tak Kunjung Ditangkap

Bandung
Buka Luka Lama, Keluarga Vina Sempat Tolak Pembuatan Film, Setuju demi Pengungkapan Kasus

Buka Luka Lama, Keluarga Vina Sempat Tolak Pembuatan Film, Setuju demi Pengungkapan Kasus

Bandung
Saat Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Berulang Kali Minta Maaf...

Saat Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Berulang Kali Minta Maaf...

Bandung
Terungkap, Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana karena Oli dan Rem Angin Bocor

Terungkap, Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana karena Oli dan Rem Angin Bocor

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Bandung
Usai Kecelakaan Bus SMK Depok, Sekolah di Bandung Barat Diultimatum  Tak 'Study Tour' ke Luar Kota

Usai Kecelakaan Bus SMK Depok, Sekolah di Bandung Barat Diultimatum Tak "Study Tour" ke Luar Kota

Bandung
Uji Coba Makan Siang Gratis di Bandung, 2.500 Porsi Per Hari untuk 6 SD

Uji Coba Makan Siang Gratis di Bandung, 2.500 Porsi Per Hari untuk 6 SD

Bandung
Aktivitas Gunung Ruang Mulai Turun, Statusnya Jadi Level III Siaga

Aktivitas Gunung Ruang Mulai Turun, Statusnya Jadi Level III Siaga

Bandung
Dinas Pendidikan Jabar Perketat Aturan 'Study Tour' Imbas Bus Terguling di Ciater

Dinas Pendidikan Jabar Perketat Aturan "Study Tour" Imbas Bus Terguling di Ciater

Bandung
Video Viral Bocah SD di Cirebon Depresi Usai Ponsel Dijual Ibu

Video Viral Bocah SD di Cirebon Depresi Usai Ponsel Dijual Ibu

Bandung
Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Sempat Setel Rem Saat di Tangkuban Parahu

Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Sempat Setel Rem Saat di Tangkuban Parahu

Bandung
Pilkada Jabar 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Pilkada Jabar 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Bandung
Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Bandung
Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan 'Study Tour'

Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan "Study Tour"

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com