Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITB Gandeng Pinjol untuk Pembayaran UKT, DPR: Merugikan Mahasiswa

Kompas.com - 30/01/2024, 14:29 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) menjelaskan alasan pihaknya menerapkan skema pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (Pinjol).

Penjelasan tersebut dilontarkan pihak ITB saat menerima lima orang perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa, pada Senin (29/1/2024).

Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB, Naomi Haswanto mengatakan, pihaknya hanya memberikan opsi sebanyak-banyaknya untuk pembayaran UKT.

"Kami harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tata cara pembayaran UKT dan akan memproses FRS (formulir rencana studi) dalam jadwal waktu yang disusun Direktorat Pendidikan," kata Naomi, dikutip dari TribunJabar.id.

Dia meminta kepada para mahasiswa agar mengedepankan prasangka baik karena pihak ITB pasti tidak akan merugikan mahasiswanya.

Baca juga: 6 Kali Berturut-turut Raih Predikat Kota Layak Anak Utama, Solo Targetkan Paripurna 2025

Tanggapan DPR RI

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda turut angkat bicara soal ITB yang menggandeng layanan Pinjol untuk pembayaran UKT.

“Kami menilai skema cicilan UKT dengan Pinjol ini merupakan short cut yang merugikan mahasiswa," ujar Syaiful, Selasa (30/1/2024).

"Bagi mahasiswa yang benar tidak mampu mereka terpaksa mengambil opsi ini, bagi mahasiswa nakal, opsi ini bisa disalahgunakan untuk kepentingan lain," sambungnya.

Menurutnya, sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), ITB memang berhak bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan.

Akan tetapi, kerja sama tersebut tidak boleh berpotensi merugikan atau membebani mahasiswanya.

Baca juga: Pj Gubernur Kalbar Minta Masyarakat Pilih Presiden yang Pro IKN

“Bekerja sama dengan Pinjol meski tidak ada jaminan atau pun DP tetapi pasti ada bunga. Kami mendengar, jika dana pinjaman senilai Rp 12,5 juta dengan tenor selama 12 bulan, harus dicicil mahasiswa Rp 1.291.667 per bulan atau total Rp15.5000.000 setahun,” jelasnya.

Selain itu, dia melanjutkan, ITB juga dapat menentukan secara mandiri besaran UKT bagi mahasiswa, namun tetap berlandas pada Pasal 65 ayat 4 UU Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, yakni penyelenggaraan fungsi pendidikan di PTNBH harus tetap terjangkau masyarakat.

“Saat ini sebagian PTNBH masih mengandalkan biaya pendidikan dari mahasiswa sebagai sumber utama pendanaan," ucap Syaiful.

"Padahal mereka telah diberikan otoritas yang relatif luas menggali sumber pendanaan di luar APBN,” lanjutnya.

Biaya kuliah mahal

Syaiful menyampaikan, sebagian besar mahasiswa merasa bahwa biaya kuliah di PTN saat ini terbilang mahal, sehingga mental mereka pun tertekan.

Baca juga: Lelang Proyek Sitinjau Lauik Dimulai Semester 1 Tahun Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Bocah SD di Cirebon Depresi Usai Ponsel Dijual Ibu

Video Viral Bocah SD di Cirebon Depresi Usai Ponsel Dijual Ibu

Bandung
Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Sempat Setel Rem Saat di Tangkuban Parahu

Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Sempat Setel Rem Saat di Tangkuban Parahu

Bandung
Pilkada Jabar 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Pilkada Jabar 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Bandung
Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Bandung
Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan 'Study Tour'

Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan "Study Tour"

Bandung
2 Mantan Bupati Serahkan Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Garut 2024

2 Mantan Bupati Serahkan Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Garut 2024

Bandung
Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Bandung
Kecelakaan di Subang, Kru Sempat Perbaiki Bus Beberapa Saat Sebelum Insiden Maut

Kecelakaan di Subang, Kru Sempat Perbaiki Bus Beberapa Saat Sebelum Insiden Maut

Bandung
Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak 'Allahu Akbar'

Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak "Allahu Akbar"

Bandung
Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Bandung
Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Bandung
Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com