Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Sebut Pemakzulan Presiden Jokowi Wajar asal Ditempuh Sesuai Konstitusi

Kompas.com - 08/02/2024, 06:45 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi soal aksi mahasiswa yang menuntut pemakzulan Presiden Jokowi.

Ia menilai, hal tersebut wajar dilontarkan mahasiswa lantaran demokrasi harus mengedepankan nilai kritis.

"Itu harus dijawab dengan semangat perbaikan dan perubahan," kata Cak Imin saat ditemui di Hotel Sutanraja, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024).

Cak Imin menyadari, apa yang dilakukan sivitas akademika tersebut merespons ihwal sikap Presiden Jokowi terhadap Pemilu 2024.

Baca juga: Jelang Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di Bandung, Desy Ratnasari Minta Maaf Kepada Warga Jabar, Ada Apa?

"Sehingga, kita melihat proses semua politik pemilu ini sudah berjalan dan tentu saya berharap semua tetap aman dan lancar serta pemerintah tidak bebal mendengarkan kritikan itu," ujar dia.

Ia meminta pemerintah tak perlu bersikap berlebihan dalam merespons kritik tersebut.

"Jangan overacting-lah karena overacting yang membuat semakin marahnya masyarakat. Hendaknya kritik saran itu direspons dengan baik," ungkap dia.

Kedewasaan para pembantu Presiden dalam merespons situasi saat ini, kata dia, jangan sampai menjadi boomerang pada pemerintah sendiri.

"Bahkan ada menteri yang sok-sokan merespons dengan meledek, dan itu membuat semakin bahaya dan membuat kemarahan banyak pihak," tutur dia.

Terkait pemakzulan Presiden, Cak Imin menilai memungkinkan dilakukan selama menempuh jalur konstitusi.

Baca juga: Mahasiswa dan Warga Bandung Demo di Gedung Sate, Tuntut Pemerintah Bersikap Netral

Namun, langkah tersebut mesti didiskusikan oleh pelbagai kalangan sebab mesti membaca tata kelola yang ada.

"Kalau pemakzulan secara konstitusional ya bisa saja. Tapi, waktunya ini yang belum tentu mencukupi, karena itu nanti kita diskusikan dulu. Karena kita kan harus membaca seluruh tata kelola konstitusi kita. Ya tentu itu bisa menjadi masukan yang harus kita diskusikan," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com