Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Usul Pencatatan Pernikahan Semua Agama di Disdukcapil, Bukan KUA

Kompas.com - 27/02/2024, 12:17 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, menanggapi rencana Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, yang akan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama yang diakui oleh Pemerintah Indonesia.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu menilai, gagasan tersebut sangat baik karena sudah seharusnya negara melalui pemerintah melayani dan melindungi semua warganya.

Akan tetapi, Dedi mengatakan, saat ini yang menjadi masalah adalah adanya dua lembaga yang mengurusi pencatatan pernikahan di Indonesia.

“Ada hal yang menjadi gagasan saya pribadi bahwa persoalan pernikahan hari ini karena ada dua lembaga yang menangani, KUA dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), ini masalah kita,” kata Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Menurutnya, pernikahan merupakan peristiwa pencatatan sipil yang memiliki spirit keagamaan dan diatur dalam undang-undang, sehingga pernikahan sebaiknya bagian dari kependudukan.

Baca juga: Pendamping PKH Bekerja Luar Biasa tetapi Dimarahi Risma, Mengapa?

Fungsi petugas pencatatan nikah, lanjut Dedi, bukan sebagai orang yang menikahkan tetapi hanya mencatatkan, sebab yang menikahkan adalah orang tua atau wali dari pengantin perempuan.

“Sehingga ke depan catatan pernikahan harus dilaksanakan pada satu kelembagaan, dalam pandangan saya kelembagaannya adalah Disdukcapil,” ujar Dedi.

Dia menambahkan, jika pencatatan pernikahan dilakukan oleh Disdukcapil, warga akan mendapatkan tiga produk sekaligus, yakni buku nikah, perubahan status di e-KTP, dan kartu keluarga (KK).

“Saya tegaskan bahwa persoalan pernikahan atau perkawinan itu adalah peristiwa kependudukan yaitu perubahan status seorang warga negara dari bujangan, duda, perawan, atau janda, menjadi suami atau istri,” ucap Dedi.

Meski begitu, Dedi menekankan, perubahan ini membutuhkan proses panjang karena perlu mengubah aturan yang telah tertuang dalam undang-undang.

Baca juga: Caleg Gagal di Bandar Lampung Mengaku Beri Rp 760 Juta ke Oknum KPUD hingga Panwascam

“Silakan kita pikirkan bersama sehingga negeri ini tidak terlalu banyak lembaga yang menangani satu perkara yang sama," tutur Dedi.

"Silakan ke depan dibuat perspektif baru, siapa yang menangani pencatatan pernikahan berdasarkan aspek-aspek kecepatan, pelayanan, dan kewenangan yang dimiliki,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Bergerak di Cianjur, Kampung Ditinggalkan, Puing Reruntuhan mulai Dibersihkan

Tanah Bergerak di Cianjur, Kampung Ditinggalkan, Puing Reruntuhan mulai Dibersihkan

Bandung
Polda Jabar Bakal Telusuri Oknum Polisi Pengintimidasi Saksi Pembunuhan di Subang

Polda Jabar Bakal Telusuri Oknum Polisi Pengintimidasi Saksi Pembunuhan di Subang

Bandung
Majalaya Waterpark di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Majalaya Waterpark di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Dianggap Tak Sesuai Harapan, Car Free Day Gedung Sate Dievaluasi

Dianggap Tak Sesuai Harapan, Car Free Day Gedung Sate Dievaluasi

Bandung
Pulang Antar Ikan dari Pasar, Dua Pelajar Tiba-tiba Dihentikan Penembak Misterius di Bandung

Pulang Antar Ikan dari Pasar, Dua Pelajar Tiba-tiba Dihentikan Penembak Misterius di Bandung

Bandung
OTK Lepaskan 4 Tembakan di Bandung, Pelaku Diduga Pakai 'Airsoft Gun'

OTK Lepaskan 4 Tembakan di Bandung, Pelaku Diduga Pakai "Airsoft Gun"

Bandung
Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Bandung
Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Bandung
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Bandung
Ronal Surapradja Daftar Jadi Calon Wali Kota Bandung ke PDI-P

Ronal Surapradja Daftar Jadi Calon Wali Kota Bandung ke PDI-P

Bandung
Gubernur Jabar Buka Gedung Pakuan untuk Umum, Ada 'Tour Guide' Gratis

Gubernur Jabar Buka Gedung Pakuan untuk Umum, Ada "Tour Guide" Gratis

Bandung
21.000 Warga Jabar Terserang DBD selama 2024, 177 Meninggal Dunia

21.000 Warga Jabar Terserang DBD selama 2024, 177 Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com