KARAWANG, KOMPAS.com-Tumbuhan dan satwa langka teridentifikasi di Pegunungan Canggah yang terletak di wilayah Kabupaten Subang, Bandung, dan Sumedang. Seperti kantong semar langka dan owa jawa.
Identifikasi flora-fauna langka dilakukan oleh tim Sagunung Samaung di Pegunungan Canggah yang meliputi Gunung Bukit Tunggul, Gunung Canggah, Gunung Jambu, dan Gunung Kadaka.
Ketua Yayasan Sagunung Samaung Iis Rochati mengatakan satu flora langka yang berhasil teridentifikasi ialah tanaman pemakan serangga atau carnivorous plant, yaitu kantong semar jenis Nepenthes gymnamphora.
"Tumbuhan kantong semar jenis Nepenthes gymnamphora adalah tumbuhan dilindungi dalam daftar Tumbuhan dan Satwa Dilindungi dalam Permen Nomor 106 Tahun 2018," kata Iis dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (7/4/2024).
Baca juga: 4 Bekantan dan 2 Owa Jawa dari Sulteng Gagal Diselundupkan ke Manado
Selain sebagai flora dilindungi, Nepenthes gymnamphora dalam The International Union for Conservation of Nature's (IUCN) Red List masuk dalam ketegori Least Concern (LC).
Sedangkan fauna langka yang teridentifikasi yakni owa jawa (Hylobates moloch), lutung jawa (Trachypithecus auratus), surili (Presbytis comata), dan juga elang ular (Spilornis cheela). Ketiganya merupakan satwa dilindungi.
Lutung jawa dan owa jawa sendiri merupakan primata endemik jawa, sedangkan surili adalah primata endemik Jawa Barat.
Owa Jawa juga masuk dalam IUCN Red List dengan kategori endagered (EN) atau terancam punah.
Sedangkan dalam Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) of Wild Fauna and Flora, Owa Jawa masuk dalam kategori Appendiks I, yaitu daftar spesies hewan dan tumbuhan yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan secara internasional.
Lalu lutung Jawa masuk dalam IUCN Red List masuk kategori vulnerable atau VU dan Appendiks 2 CITES.
Surili primata khas Jawa Barat masuk dalam kategori endagered (EN) IUCN Red List dan Appendiks 2 CITES.
Baca juga: Menuju Kepunahan, Sepasang Owa Jawa Masuk Habituasi di Lereng Gunung Puntang
Selain itu, kata Iis, tim juga menemukan jejak-jejak cakaran tanah, cakaran pohon dan juga fases karnivora besar.
Macan tutul jawa (Panthera pardus melas) masuk dalam kategori endagered (EN) IUCN Red List dan Appendiks 1 CITES.
Iis mengatakan, survei dilaksanakan selama seminggunpada awal Maret 2024.
“Survei ini kami lakukan bersama anak-anak Sagunung Samaung dalam rangka pra ekspedisi untuk mendata biodiversitas kawasan Pegunungan Canggah yang meliputi beberapa gunung di Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Bandung,” ujar Iis.