BANDUNG, KOMPAS.com - Jam operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, selama Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijiriah mengalami perubahan.
Perubahan operasional tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 1707/PBLS.04/DLH tentang Penetapan Jam Operasional TPK Sarimukti pada Bulan Ramadhan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Prima Mayaningtyas mengatakan, perubahan waktu operasional dalam rangka efektivitas waktu pada saat Ramadhan.
Baca juga: Parah, Pencemaran Air Lindi di TPA Sarimukti Ganggu Mutasi Genetik Hewan Air
Meski demikian, dia memastikan perubahan waktu ini tidak akan menghambat pengangkutan sampah.
"Lamanya waktu pelayanan sama, hanya diubah waktu pelayanan saja tidak akan menggangu operasional," ujarnya saat dihubungi, Selasa (12/3/2024).
Prima menerangkan, perubahan waktu operasional ini terhitung efektif mulai dari 12 Maret sampai 8 April 2024.
Waktu operasional pengangkutan sampah di TPA Sarimukti berubah menjadi pukul 05.00 - 16.30 WIB.
Lebih lanjut, dia menyebut khusus 9 April, jam operasional di mulai pukul 05.00 - 05.00 WIB atau buka 24 jam.
"Kalau nanti lebaran atau Idul Fitri pas tanggal 10 April akan ditutup sementara. Tapi besoknya sudah normal kembali," ucap Prima.
Baca juga: Kuota Buang Sampah Bandung Raya ke TPA Sarimukti Ditambah
Prima menambahkan, pada 11 April operasional TPA Sarimukti dimulai pukul 08.00 - 18.00 WIB. Sedangkan, 12 April hingga seterusnya jam operasional mulai pukul 05.00 - 18.00 WIB.