Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Pengelola dan Pengusaha Bus yang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang

Kompas.com - 29/05/2024, 11:07 WIB
Agie Permadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Polisi tetapkan seorang pengusaha dan pemilik bengkel berinisial AI dan seorang pengelola perusahaan otobus (PO) bus berinisial A menjadi tersangka dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa barat.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) Kombes Pol Wibowo mengungkapkan peran dan perbuatan para tersangka dalam kasus kecelakaan bus maut yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024).

A disebut berperan sebagai pengelola dan mengoperasikan PO Bus wisata tersebut atas kepercayaan dari tersangka AI.

Baca juga: PO Bus Rombongan Study Tour yang Kecelakaan di Subang Bodong, Tak Terdaftar

 

A juga yang menyuruh tersangka S, sopir bus yang terlibat dalam kecelakaan bus maut di Subang untuk membawa atau mengendarai Bus Putera Fajar Wisata yang tak layak jalan.

"Antara yang bersangkutan (tersangka A) dengan S tidak ada ikatan kerja atau kontrak apapun. tersangka S ini freelance yang mungkin apabila dibutuhkan A akan dihubungi," ucap Wibowo saat konferensi pers di Markas Polda Jabar, Selasa (28/5/2024) malam.

Tersangka A mengetahui bus tersebut tidak memiliki izin usaha otobus pariwisata.

Uji KIR bus pun sudah kedaluwarsa atau tidak berlaku, mengingat masa berlaku habis pada 6 Desember 2023.

"Yang bersangkutan tidak melaksanakan perawatan secara kontinyu khususnya pada sistem rem dan mengetahui ada banyak masalah teknis pada kendaraan tersebut," ungkap Wibowo.

Baca juga: Bus yang Tewaskan 11 Orang di Subang Pernah Terbakar di Cipularang

Bahkan saat mendapatkan laporan bus yang bermasalah dari S, A tidak memerintahkan untuk berhenti mengemudi atau menghentikan kendaraanya.

"Yang bersangkutan (tersangka A) tidak memerintahkan untuk berhenti, tidak ada kata yang bersangkutan kepada tersangka S untuk mengehentikan kendaran dan menghentikan perjalanan," kata Wibowo.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Aksi Pengutil di Toko Grosir Tersebar di Medsos, Pelaku Dibekuk

Video Aksi Pengutil di Toko Grosir Tersebar di Medsos, Pelaku Dibekuk

Bandung
Suami Tabrak Mobil Istri di Sukabumi, Berawal dari Dugaan Selingkuh

Suami Tabrak Mobil Istri di Sukabumi, Berawal dari Dugaan Selingkuh

Bandung
Sampel 9 Makanan Diduga Pemicu Keracunan Massal di Lembang Diperiksa

Sampel 9 Makanan Diduga Pemicu Keracunan Massal di Lembang Diperiksa

Bandung
ASN DPMD Jabar Diduga Terlibat Video Asusila di Taput, BKD Buka Suara

ASN DPMD Jabar Diduga Terlibat Video Asusila di Taput, BKD Buka Suara

Bandung
Bey: Ada Usul Sampah di Sungai Diblok Pakai Jaring di Setiap Desa

Bey: Ada Usul Sampah di Sungai Diblok Pakai Jaring di Setiap Desa

Bandung
Bayi di Sukabumi Meninggal Pasca-Imunisasi, Pj Wali Kota: Sudah Sesuai Prosedur

Bayi di Sukabumi Meninggal Pasca-Imunisasi, Pj Wali Kota: Sudah Sesuai Prosedur

Bandung
Berkendara Ugal-Ugalan dan Lempar Botol Kaca, 12 Siswa SMP di Ciamis Ditangkap

Berkendara Ugal-Ugalan dan Lempar Botol Kaca, 12 Siswa SMP di Ciamis Ditangkap

Bandung
Pemuda di Bandung Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Mengeluh Sakit Perut

Pemuda di Bandung Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Mengeluh Sakit Perut

Bandung
Bupati Bandung Klaim Ada 10 Selebritas yang Siap Jadi Calon Wakilnya

Bupati Bandung Klaim Ada 10 Selebritas yang Siap Jadi Calon Wakilnya

Bandung
Pergantian Pimpinan Jadi Alasan Kejati Jabar Belum Periksa Eks Pj Bupati Bandung Barat

Pergantian Pimpinan Jadi Alasan Kejati Jabar Belum Periksa Eks Pj Bupati Bandung Barat

Bandung
Berkas Perkara Pegi Setiawan Bakal Diperiksa Jaksa dalam Sepekan

Berkas Perkara Pegi Setiawan Bakal Diperiksa Jaksa dalam Sepekan

Bandung
Bey Bakal Bertemu dengan Semua Camat di Jabar untuk Perintahkan Kelola Sampah

Bey Bakal Bertemu dengan Semua Camat di Jabar untuk Perintahkan Kelola Sampah

Bandung
Polda Jabar Serahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejati Jabar

Polda Jabar Serahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejati Jabar

Bandung
Santap Hidangan Hajat Tetangganya, 68 Warga Lembang Keracunan

Santap Hidangan Hajat Tetangganya, 68 Warga Lembang Keracunan

Bandung
Alasan PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti untuk Pilkada Jabar 2024

Alasan PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com