BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Arsan Latif secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat.
Pemberhentian tugas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menyusul ditetapkannya Arsan Latif sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Arsan Ltif secara resmi diberhentikan dari jabatannya tertuang dalam surat radiogram Pj Gubernur Jawa Barat nomor 22/KPG.07/PEMOTDA.
Sementra dasar pemecatan Arsan tertuang dalam surat radiogram Kemendagri nomor 100.2.1.3/4279/OTDA.
"Berdasarkan radiogram NO 100.2.1.3/4279/OTDA tanggal 6 Juni 2024 bahwa saudara Arsan Latif telah disahkan pemberhentiannya sebagai Pj Bupati Bandung Barat sejak tanggal 6 Juni 2024," bunyi isi surat radiogram.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Pj Bupati Bandung Barat Bantah Terima Uang Proyek Pasar Cigasong
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir mengatakan, Pemkab Bandung Barat secara resmi telah menerima surat tersebut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami terima surat itu hari kemarin dari biro OTDA Pemprov Jabar. Di dalam surat itu disebutkan poin-poinnya termasuk (pemberhentian Penjabat Bupati) itu,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).
Dalam surat yang sama, Ade Zakir ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung Barat untuk menahkodai Pemerintahan Bandung Barat.
“Sesuai surat itu. Betul (saya) ditunjuk sebagai Plh Bupati. Jadinya rangkap Sekda,” kata Ade.
Meski demikian, Ade Zakir menyadari bahwa penunjukan sebagai Plh Bupati ini bersifat sementara sampai ada penunjukkan Pj Bupati baru yang ditugaskan Kemendagri.
“Plh Bupati ini sifatnya sementra. Di poin terakhir dijelaskan bahwa tugas Plh Bupati hingga ada kebijakan dan ketentuan lebih lanjut,” sebut Ade.
Baca juga: Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi, Kantor dan Rumah Dinas Sepi
Ade menjelaskan, Plh Bupati bertugas melanjutkan program-program maupun kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya.
“Plh Bupati tidak punya kebijakan strategis. Saya melaksanakan tugas harian yang bersifat strategis. Saya gak tau juga mungkin besok atau lusa sudah ada (Pj Bupatibaru) ya sudah berarti saya kembali ke Sekda nanti Bupatinya oleh pejnabat," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.