BOGOR, KOMPAS.com - Tersangka pemerasan pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Yusuf Sulaeman (33), meraup keuntungan hingga ratusan juta dari aksinya.
Saat beraksi, Yusuf mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka yang berprofesi sebagai kontraktor ini kemudian menakuti korbannya menggunakan surat panggilan dari KPK.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebutkan, jumlah uang pemerasan itu mencapai Rp 700 juta lebih dalam rentang waktu 2023-2024.
Baca juga: Pegawai KPK Gadungan Peras Pejabat Pemkab Bogor dengan Surat Panggilan
"Keterkaitan dengan tindak pidana (pemerasan) ini sudah kita temukan bahwa jumlahnya Rp 700 juta," ujar Rio saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (26/7/2024).
Lebih lanjut Rio menjelaskan, surat panggilan itu dijadikan alat untuk memeras para pejabat di lingkungan Pemkab Bogor.
Yusuf menargetkan korban atau pejabat yang pernah menjadi saksi dalam perkara yang dahulu diusut KPK di Kabupaten Bogor.
Baca juga: Pegawai KPK Gadungan Naik Mobil Mewah Saat Peras Pejabat Pemkab Bogor
Akhirnya, korban yang merasa terancam lalu menyerahkan uang ratusan juta kepada tersangka dengan tiga kali penyerahan.
Rio mengungkapkan, tiga kali penyerahan itu telah berjalan dari mulai tahun 2023 sampai dengan Kamis (25/7/2024) siang atau saat KPK menangkap Yusuf di sebuah rumah makan di Jalan Tegar Beriman.
Yusuf ditangkap saat hendak bertransaksi atau menagih pembayaran berikutnya dari korban.
Petugas KPK yang pertama kali menangkap Yusuf lalu menyerahkannya dengan tuduhan kasus pemerasan kepada polisi.
Rio merinci, penyerahan awal terjadi pada Januari 2023. Korban menyerahkan uang Rp 350 juta di kantor Disdik Kabupaten Bogor.
Penyerahan kedua terjadi pada April 2023 sebesar Rp 50 juta di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
Ketiga, uang sebesar Rp 300 juta diserahkan pada Rabu (3/4/2024) di Rest Area Tol Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Pada saat penangkapan, petugas KPK mengamankan barang bukti uang Rp 300 juta yang diperoleh pelaku dari memeras.
Dari hasil pengembangan yang dilimpahkan KPK ke polisi, ditemukan barang bukti sisa uang Rp 400 juta.