Selain itu, polisi menyita 2 unit mobil mewah yakni mobil sport Porsche dan Alphard serta dua unit ponsel.
"Mobil itu punya dia dua-duanya, tapi kami masih dalami apakah mobil tersebut hasil meras. Karena dia ini juga seorang kontraktor, jadi mungkin ada usaha-usaha lain, tapi yang keterkaitan dengan tindak pidana ini sudah kita temukan jumlah uangnya total Rp 700 juta. Iya, uang Rp 300 juta yang diamankan penyelidik KPK itu juga termasuk dengan Rp 700 juta ditemukan di kediaman dari pelaku di Bogor Kota," beber Rio.
Kini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini karena diduga ada korban di dinas-dinas lain. Sebab, Yusuf diyakini tidak beraksi sendiri.
Rio menuturkan, ada empat ASN di lingkungan Pemkab Bogor yang diduga menjadi korban pemerasan pegawai KPK gadungan itu.
Sejauh ini, mereka masih dijadikan saksi untuk diperiksa atau dimintai keterangan. Adapun dari mereka ada empat pejabat atau ASN dan satu seorang sopir.
Rio menyebut, ke empatnya adalah pegawai negeri dari dinas pemerintahan daerah Kabupaten Bogor.
"(Untuk bisa mengakses para pejabat itu, ada peran orang lain kah?) masih kami dalami, bagaimana dia bisa masuk ke peran-peran kepada korban ini. Kami yakin ini pelakunya lebih dari 1 orang karena kejadiannya dari awal Januari 2023. Kami dalami apakah terjadi (pemerasan) juga di dinas lain," tutur Rio.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dan Pasal 378 KUHP perkara dugaan pemerasan dan atau penipuan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang