Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Pilkada Kota Bandung, Ini Cara Empat Calon Atasi Masalah Sampah

Kompas.com, 31 Oktober 2024, 06:41 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandung adu gagasan terkait permasalahan sampah di Kota Bandung dalam Debat Publik Perdana Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Tahun 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung di Grand Ballroom Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung, Rabu (30/10/2024) malam.

Pasangan nomor urut 1, Dandan Riza Wardhana-Arif Wijaya, mengatakan bahwa masalah sampah di Kota Bandung harus diselesaikan dengan cara berkolaborasi dengan pemerintah daerah lainnya di seputaran Bandung Raya, seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat, untuk menghadirkan teknologi pengolahan sampah.

"Bisa saja dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) bareng-bareng, terserah nanti badaminya (diskusinya) gimana," kata Dandan, Rabu malam.

Baca juga: Pilkada Kota Bandung, Farhan-Erwin Siapkan Lahan Parkir Vertikal Atasi Kemacetan

Sementara itu, calon wali kota Bandung nomor urut 2, Haru Suandharu, menambahkan bahwa jika nanti terpilih menjadi kepala daerah, produksi sampah rumah tangga wajib selesai di kewilayahan.

Untuk itu, Haru mengusulkan untuk mengaktifkan kembali Program Inovasi Pemberdayaan Pembangunan Kewilayahan (PIPPK), serta meningkatkan anggarannya untuk difokuskan kepada pengentasan masalah persampahan.

"Partisipasi masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya harus ditingkatkan, harus selesai di tingkat RW. Untuk itu, kita memiliki gagasan mengaktifkan kembali PIPPK selektif. Dengan anggaran Rp 400 miliar, masalah sampah di tingkat pasti selesai. Zero waste harus diutamakan," ujar Haru.

Calon wali kota Bandung nomor urut 3, Muhammad Farhan, juga sependapat dengan Haru Suandharu, yakni warga sudah harus ditekankan untuk memilah sampah dari rumah.

Namun, untuk pengangkutannya, akan dibuat skema berbeda antara pengangkutan sampah organik dan non-organik.

"1.700 ton produksi sampah per hari di Kota Bandung dan tentu penyelesaiannya harus dimulai dari rumah. Tapi kuncinya ada di pengangkutan. Sampah organik diangkut tanggal ganjil dan sampah non-organik diangkut tanggal genap. Masalahnya selama ini warga sudah capek memilah sampah, pas diangkut disatukan lagi. Jang naon dipilah ari diangkut disatukan deui (buat apa dipilah kalau diangkutnya disatukan lagi)," tutur Farhan.

Sama seperti Haru dan Farhan yang mengutamakan penyelesaian sampah dengan cara memilah sampah dari rumah, calon wali kota Bandung nomor urut 4, Arfi Rafnialdi, mengatakan bahwa warga Kota Bandung sudah banyak yang berhasil melakukan penyelesaian sampah dari sumbernya atau dari rumah, seperti warga binaannya di RW 07 Kelurahan Kebonpisang, Kota Bandung.

Baca juga: Pilkada Kota Bandung, Pendukung Paslon Batuk-batuk saat Dandan Riza Wardhana Jawab Pertanyaan Pencegahan Korupsi

Dia mengaku akan lebih masif lagi untuk menularkan dan menyosialisasikan keberhasilan sejumlah RW dalam proses pemilahan sampah rumah tangga kepada RW atau kewilayahan yang masih belum melakukan pemilahan.

"Semoga semangat ini bisa kita tularkan ke RW-RW lainnya di Kota Bandung," tandasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau