KARAWANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah menetapkan tema serta melibatkan tiga perumus dan lima panelis untuk debat publik Pilkada Karawang 2024 yang dijadwalkan berlangsung Sabtu, 9 November 2024.
Dua perumus debat berasal dari akademisi Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Mayasari dan Zarinof Arafat dari Universitas Buana Perjuangan Karawang (UBP).
Sementara itu, perumus ketiga adalah Febri Diansyah, seorang praktisi anti korupsi dan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Jadwal Terbaru dan Rincian Teknis Debat Pilkada Karawang 2024
Lima panelis yang terlibat dalam debat ini seluruhnya berasal dari luar Karawang.
Mereka adalah Firman Manan, akademisi Universitas Padjadjaran; Yusfitriadi, Direktur Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus); Badiul Hadi dari Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra); Safrizal Rambe, akademisi Universitas Nasional; dan Erik Ardianto, akademisi Universitas Paramadina.
"Pada kesempatan kali ini, kami ingin memperkenalkan kepada masyarakat Karawang tim perumus dan tim panelis yang merumuskan serta menyusun daftar pertanyaan dalam kegiatan debat publik," ujar Ikmal Maulana di Kantor KPU Karawang, Senin (4/11/2024).
Baca juga: Cara, Syarat, dan Alur Mengurus Pindah Memilih pada Pilkada Karawang 2024
Ikmal menjelaskan, KPU Karawang telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan ketiga perumus untuk menentukan tema dan sub tema yang akan digunakan dalam debat publik Pilkada 2024.
Tema yang disusun oleh tim perumus kemudian disampaikan kepada tim panelis.
Debat publik Pilkada Karawang 2024 mengusung tema "Transformasi Keterpaduan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah yang Inklusif, Bersih, Berkeadilan Menuju Kabupaten Karawang yang Unggul, Maju, dan Berkelanjutan.
Yusfitriadi, Ketua Tim Panelis Debat Pilkada Karawang 2024 menjelaskan, dari tema besar tersebut, tim perumus telah menetapkan lima sub tema.
Sub tema tersebut meliputi: pertama, kesehatan, pendidikan, dan ketahanan sosial. Kedua, ketahanan pangan, air, energi, dan mitigasi risiko kebencanaan.
Ketiga, perlindungan dan supremasi hukum. Keempat, investasi dan pengembangan potensi daerah. Kelima, pembangunan ekonomi digital dan UMKM.
"Sub tema ini kemudian akan diturunkan menjadi berbagai macam pertanyaan oleh tim panelis," kata Yusfitriadi.
Ia menambahkan, setiap panelis telah diberikan tugas untuk membuat pertanyaan yang mengacu pada sub tema yang telah ditetapkan, dengan masing-masing panelis melakukan review tanpa campur tangan pihak lain.
"Setelah kami review, pertanyaan-pertanyaan tersebut akan kami bawa ke tempat acara debat beberapa jam sebelum pelaksanaan. Masing-masing panelis memegang pertanyaan yang akan dimasukkan ke dalam amplop beberapa jam sebelum debat dimulai," jelas Yusfitriadi.
Tujuan dari proses ini, menurut Yusfitriadi, adalah untuk menjamin kerahasiaan, komitmen, dan konsistensi panelis, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat diminimalisir.
Ia menegaskan, tim panelis hanya mengetahui pertanyaan yang menjadi bagiannya masing-masing.
"Sampai KPU pun tidak akan tahu apa pertanyaan-pertanyaannya," pungkas Yusfitriadi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang