CIREBON, KOMPAS.com - Pihak SMAN 7 Kota Cirebon mengakui adanya dugaan potongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang viral di media sosial setelah dikritik oleh Hanifah, siswa kelas XII IPS 1.
Sekolah saat ini tengah mendalami kasus yang diduga melibatkan sejumlah guru dan salah satu partai politik.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Undang Ahmad Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah dengan mengumpulkan seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk membahas persoalan ini.
"Sangat menjadi perhatian, setelah kejadian ini, kita dipanggil Komisi 3 DPRD Kota Cirebon. Makanya hari Senin kemarin, kita mengumpulkan seluruh guru, TU, termasuk komite, untuk membicarakan ini dan menentukan langkah yang harus diambil," kata Undang saat ditemui Kompas.com, Kamis (13/2/2025) petang.
Baca juga: Dana PIP Diduga Dipotong untuk Kas Partai, Siswi Hanifah Lawan Korupsi di Lingkungan Sekolah
Undang menjelaskan bahwa pencairan dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon dilakukan pada Desember 2024 menjelang liburan sekolah.
Sebanyak 539 siswa menerima dana PIP dengan nilai Rp 1.800.000 per siswa untuk satu tahun. Jumlah ini meningkat Rp 800.000 dari tahun sebelumnya, yang hanya Rp 1.000.000 untuk 225 siswa.
Pada 2023, dana PIP di sekolah tersebut tidak dicairkan karena adanya permintaan potongan dari partai politik.
"Kita dilema, karena minta dipotong, tidak dicairkan orangtua nuntut, tapi tetap tidak dicairkan," ujar Undang.
Baca juga: Kala Jabatan Bukan Segalanya, Eks Kades Ciamis Kembali Jadi TKI di Jepang untuk Tujuan Mulia...
Undang menyebutkan bahwa pada pencairan tahun ini, tiap siswa mengalami pemotongan dana dengan nominal yang bervariasi, rata-rata sekitar Rp 200.000, yang diduga merupakan sumbangan kepada partai tertentu sebagai imbalan atas kelancaran pencairan PIP.
Kasus ini telah menjadi perhatian berbagai pihak. Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat telah melakukan beberapa kali pemeriksaan, dan sejumlah pihak masih meminta keterangan dari guru-guru SMAN 7 Kota Cirebon terkait dugaan potongan dana tersebut.
Undang tidak merinci jumlah guru yang menjalani pemeriksaan dalam kasus ini.
Baca juga: Babak Baru Kegaduhan Kades Kohod Arsin, Muncul ke Publik dan Mengaku Jadi Korban
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang