Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Kebijakan Dedi Mulyadi, Guru Besar UPI: Kuncinya Kasih Sayang, Jangan Anak Terancam

Kompas.com, 4 Juni 2025, 19:05 WIB
Agie Permadi,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat mengeluarkan sejumlah kebijakan kontroversial terkait tujuannya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang disiplin dan berkualitas di Jawa Barat.

Kebijakan kontroversial itu di antaranya ialah pendidikan siswa di barak militer, jam malam bagi pelajar, hingga masuk sekolah pukul 06.30 pagi.

Menanggapi hal ini, Guru Besar Bimbingan dan Konseling (Psikologi Pendidikan) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Jutnika Nurihsan, menyatakan dukungan terhadap kebijakan yang bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa-siswi di Jabar.

Dengan catatan, selama hal itu dilakukan untuk kepentingan anak sesuai dengan minat, bakat, dan kepribadiannya, serta dilakukan dengan penuh cinta kasih dan tanggung jawab.

"Jadi, pada prinsipnya saya setuju upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, selama itu sesuai dengan tadi minat, bakat, kepribadian, dan tentunya dengan penuh tanggung jawab dan cinta kasih," kata Jutnika saat dihubungi pada Rabu (4/6/2025).

"Karena pendidikan itu ujung-ujungnya ya harus bertanggung jawab. Siapa yang bertanggung jawab? Anaknya sendiri sebetulnya," tuturnya.

Baca juga: Aturan Dedi Mulyadi Masuk Sekolah 06.30, Orangtua: Kepagian, Jangan Hapus PR...

Namun, ia mengingatkan seluruh kebijakan pendidikan harus dilakukan secara sinergis sehingga dalam prosesnya harus ada sinkronisasi antara kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Jutnika menegaskan, pendidikan yang efektif tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus melibatkan berbagai pihak, baik dari keluarga, masyarakat, tokoh masyarakat, hingga pemerintah.

"Kuncinya harus ada koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Karena bagaimanapun kita kan NKRI ya. Intinya koordinasi. Kan pendidikan tanggung jawab bersama," ujar Prof. Jutnika.

Jutnika juga menyoroti pentingnya keselarasan kebijakan dengan fitrah anak, yaitu kebutuhan dasar anak tumbuh dalam lingkungan yang penuh kasih sayang, bimbingan, dan tanggung jawab.

Baca juga: Jam Masuk Sekolah Jadi 06.30, Orangtua di Sumedang Terbelah: Antara Repot dan Harapan Disiplin

Terkait dengan pendekatan program barak militer, jam malam, dan jam masuk sekolah pagi 06.30, Jutnika menyebut selama tidak bertentangan dengan fitrah anak untuk berkembang dengan baik, hal ini tentu tak bertentangan.

Akan tetapi, jika bertentangan dengan fitrah dan potensi anak, kebijakan itu perlu dikaji kembali.

"Fitrah anak itu kan anak itu perlu dibantu dengan penuh kasih sayang, penuh tanggung jawab, dan anaknya harus dilibatkan dalam kegiatan ini dengan penuh," katanya.

"Saya katakan kunci pendidikan itu kan kasih sayang. Jadi, jangan sampai anak-anak itu merasa terancam, harus dengan penuh kasih sayang," tuturnya.

Tanggung Jawab Bersama

Jutnika berharap setiap kebijakan dapat dikomunikasikan secara efektif dengan berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, hingga orangtua, mengingat pendidikan anak ini menjadi tanggung jawab bersama, tak bisa hanya mengandalkan salah satu pihak.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau