Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Rasminah Korban Perkawinan Anak: Sesusah Apa Pun, Jangan Kawinkan Anak Kita...

Kompas.com, 10 Maret 2021, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Peringatan Hari Perempuan Internasional 2021 memilih tema "Choose to Challenge" atau "Memilih untuk Menantang".

Dengan tema tersebut, diharapkan perempuan berani untuk bicara terbuka, mengungkapkan bias dan ketidaksetaraan gender yang masih ada.

Namun, apakah anak-anak Indonesia memiliki kesempatakan untuk choose to challenge?

Salah satu korban perkawinan anak adalah Rasminah yang tinggal di sebuah desa terpencil di Indramayu, Jawa Barat.

Baca juga: Sepasang Pelajar SMP di Buton Selatan Menikah, Dipastikan Tetap Lanjutkan Pendidikan

Ia adalah korban perkawinan anak yang saat ini menjadi tokoh gerakan menghapus perkawinan anak.

Bersama dua perempuan korban kawin anak lainnya, Endang Wasrinah dan Maryati, Rasminah dibantu Koalisi Perempuan Indinesia (KPI) berjuang selama bertahun-tahun untuk membuat Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan revisi UU Perkawinan No.1/1974 soal usia kawin perempuan.

Permohonan itu baru dikabulkan setelah diajukan untuk kedua kalinya dan setelah perdebatan alot di DPR. Setelah menjalani proses yang panjang, akhirnya pasal soal usia kawin perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun diubah.

Rasminah menikah di usia anak. Ia sempat beberapa kali kawin cerai sebelum berusia 18 tahun dan saat ini memiliki 5 orang anak.

Baca juga: Pasangan Kekasih Pelajar SMP Resmi Menikah, Ibu: Daripada Dosa...

"Jaga anak-anak kita"

Ilustrasi pernikahan di bawah umur.The Independent/Unicef/Bridal Musings Ilustrasi pernikahan di bawah umur.
Dikutip dari VOA Indonesia, Rasminah mengaku tak habis pikir saat diberitahu ada 34.000 permohonan disepensasi kawin yang diajukan mempelai di bawah usia tahun saat pandemi.

Yang berarti saat pandemi jumlah pernikahan anak sangat tinggi.

Angka tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dalam diskusi pada November 2020.

“Saya bingung, Mbak. Saya kira orang-orang sudah belajar dari kasus saya, dikawinin masih kecil. Eh, sekarang masih banyak aja yang mengawinkan anaknya. Alasan pandemi. Kita tuh, jadi orangtua harus bisa jaga anak-anak kita. Biar sekolah tinggi dulu,” tuturnya, dikutip dari VOA Indonesia.

Baca juga: Fakta-fakta Pelajar SMP Sah Jadi Suami Istri, Masih Belasan Tahun, Ini Alasan Mereka Dinikahkan

Ia mengatakan, perempuan memiliki peran lebih besar saat medidik anak sehingga mereka bisa berperan mencegah terjadinya perkawinan usia anak, serta mengingatkan agar anak sekolah tinggi dan bisa mandiri.

“Mereka kan anak kita. Kita yang harus ingatkan supaya mereka sekolah yang tinggi, kerja, mandiri, bahagiakan orangtua, baru kawin."

"Sesusah apa pun, jangan kawinkan anak kita saat pandemi. Saya merasakan betul bagaimana rasanya ketika dikawinkan saat orangtua saya miskin,” ujar Rasminah yang harus keluar dari desanya di Indramayu untuk mendapatkan sinyal agar bisa diwawancarai VOA.

Baca juga: Pengakuan Ibu Siswi SMP di Buton yang Menikah Resmi di KUA: Khawatir karena Ini Usia Dini

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau