Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Rasminah Korban Perkawinan Anak: Sesusah Apa Pun, Jangan Kawinkan Anak Kita...

Kompas.com - 10/03/2021, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Peringatan Hari Perempuan Internasional 2021 memilih tema "Choose to Challenge" atau "Memilih untuk Menantang".

Dengan tema tersebut, diharapkan perempuan berani untuk bicara terbuka, mengungkapkan bias dan ketidaksetaraan gender yang masih ada.

Namun, apakah anak-anak Indonesia memiliki kesempatakan untuk choose to challenge?

Salah satu korban perkawinan anak adalah Rasminah yang tinggal di sebuah desa terpencil di Indramayu, Jawa Barat.

Baca juga: Sepasang Pelajar SMP di Buton Selatan Menikah, Dipastikan Tetap Lanjutkan Pendidikan

Ia adalah korban perkawinan anak yang saat ini menjadi tokoh gerakan menghapus perkawinan anak.

Bersama dua perempuan korban kawin anak lainnya, Endang Wasrinah dan Maryati, Rasminah dibantu Koalisi Perempuan Indinesia (KPI) berjuang selama bertahun-tahun untuk membuat Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan revisi UU Perkawinan No.1/1974 soal usia kawin perempuan.

Permohonan itu baru dikabulkan setelah diajukan untuk kedua kalinya dan setelah perdebatan alot di DPR. Setelah menjalani proses yang panjang, akhirnya pasal soal usia kawin perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun diubah.

Rasminah menikah di usia anak. Ia sempat beberapa kali kawin cerai sebelum berusia 18 tahun dan saat ini memiliki 5 orang anak.

Baca juga: Pasangan Kekasih Pelajar SMP Resmi Menikah, Ibu: Daripada Dosa...

"Jaga anak-anak kita"

Ilustrasi pernikahan di bawah umur.The Independent/Unicef/Bridal Musings Ilustrasi pernikahan di bawah umur.
Dikutip dari VOA Indonesia, Rasminah mengaku tak habis pikir saat diberitahu ada 34.000 permohonan disepensasi kawin yang diajukan mempelai di bawah usia tahun saat pandemi.

Yang berarti saat pandemi jumlah pernikahan anak sangat tinggi.

Angka tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dalam diskusi pada November 2020.

“Saya bingung, Mbak. Saya kira orang-orang sudah belajar dari kasus saya, dikawinin masih kecil. Eh, sekarang masih banyak aja yang mengawinkan anaknya. Alasan pandemi. Kita tuh, jadi orangtua harus bisa jaga anak-anak kita. Biar sekolah tinggi dulu,” tuturnya, dikutip dari VOA Indonesia.

Baca juga: Fakta-fakta Pelajar SMP Sah Jadi Suami Istri, Masih Belasan Tahun, Ini Alasan Mereka Dinikahkan

Ia mengatakan, perempuan memiliki peran lebih besar saat medidik anak sehingga mereka bisa berperan mencegah terjadinya perkawinan usia anak, serta mengingatkan agar anak sekolah tinggi dan bisa mandiri.

“Mereka kan anak kita. Kita yang harus ingatkan supaya mereka sekolah yang tinggi, kerja, mandiri, bahagiakan orangtua, baru kawin."

"Sesusah apa pun, jangan kawinkan anak kita saat pandemi. Saya merasakan betul bagaimana rasanya ketika dikawinkan saat orangtua saya miskin,” ujar Rasminah yang harus keluar dari desanya di Indramayu untuk mendapatkan sinyal agar bisa diwawancarai VOA.

Baca juga: Pengakuan Ibu Siswi SMP di Buton yang Menikah Resmi di KUA: Khawatir karena Ini Usia Dini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com