Kementerian tersebut menargetkan angka perkawinan anak akan mencapai 8,74 persen pada tahun 2024.
Baca juga: Sepasang Kekasih Pelajar SMP Daftar Nikah di KUA Buton Selatan, Keluarga: Mereka Saling Mencintai
Sebanyak 34.000 anak yang menikah di bawah umur selama pandemi pada tahun 2020 mungkin tidak dapat bersuara lantang untuk menyampaikan keinginannya karena di desa menikah sehingga tidak melanjutkan pendidikan.
Namun, Julina dan banyak anak perempuan lain seumurnya yang sudah mendapat pencerahan mulai berani berbicara.
"Memilih untuk Menantang" sedikitnya bisa menjadi pilihan yang ada bagi mereka saat ini.
Baca juga: Siswi SMP 2 Kali Dicabuli Ayah Teman Sekolahnya, Pelaku Ditangkap, Ini Modusnya
Sambil terus membenahi kebijakan dan celah dalam UU Perkawinan yang memungkinkan terjadinya perkawinan di bawah umur dengan menggunakan dispensasi, Kemen PPPA menjalankan sejumlah program.
Antara lain memberi pelatihan hukum pada warga desa yang dikenal sebagai “Perempuan Champions", yakni mereka menjadi ujung tombak sosialisasi dan pendamping jika ada kasus perkawinan anak.
Saat ini pelatihan Perempuan Champions ini baru diberikan di 10 provinsi.
Baca juga: Kata Melissa Wanita Perancis yang Menikah dengan Pria Lombok: I Love Him, Dia Ramah...
Selain itu, ada pula program Desa Peduli Anak, yakni desa tanpa kekerasan, bebas pornografi, bebas KDRT, anak bebas berhadapan dengan hukum, dan desa tanpa perkawinan anak.
Dengan program-program tersebut, diharapkan dapat membantu mencapai angka perkawinan anak 8,74 persen pada 2024 nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.