Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Yayasan Mengaku Rasul Ke-26, Dianggap Warga Aliran Sesat, Pengurus Diamankan Polisi

Kompas.com - 25/06/2021, 07:45 WIB
Aprillia Ika

Editor

 

Polisi amankan 8 pengurus yayasan

Agar tak terjadi gesekan antara warga, pengurus yayasan dan jemaah yayasan itu, polisi pun mengamankan delapan pengurus yayasan.

"Kita mengamankan delapan orang pengurus yayasan tersebut dalam arti kita untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi friksi atau gesekan antara warga dengan pengurus yayasan atau jemaah yayasan Baiti Jannati ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adanan Mangopang di ruang kerjanya, Kamis (24/6/2021).

Menurut Adanan, delapan orang tersebut nantinya akan dilakukan pemeriksaan awal oleh kepolisian terkait laporan warga.

"Ya, saat ini masih menjalani pemeriksaan dan karena juga demi alasan keamanan pengurus tersebut," kata Adanan.

Delapan orang yang diamankan ini, kata Adanan, sebagai Ketua Pengurus Yayasan, Wakil Ketua, Humas, dan beberapa pengurus utama di yayasan tersebut.

Delapan orang ini pun bersedia untuk dimintai keterangan dan tidak kembali ke tempat untuk sementara waktu.

 

Ratusan jemaah yayasan dilokalisir di satu tempat

Tak hanya mereka, ratusan orang lainnya diduga jemaah dari yayasan tersebut pun ditempatkan kepolisian di satu tempat untuk memudahkan petugas melakukan pengawasan sekaligus mencegah adanya gesekan dengan warga sekitar yang menuntut agar yayasan tersebut meninggalkan lokasi mereka.

"Sisanya sekitar 150 jiwa yang lainnya sudah kita lokalisir di satu tempat," ucapnya.

Hal tersebut sesuai dengan tuntutan warga Cijawura.

"Warga Cijawura menuntut supaya kelompok ini tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar lokasi dan segera pindah ke tempat lain," ujarnya.

Tak hanya itu, polisi juga meminta keterangan dari saksi pelapor, salah satunya mantan jemaahnya. "Salah satu pelapornya merupakan mantan jemaahnya ya, jemaah yayasan ini untuk kita mintai keterangan sambil kita mengumpulkan barang bukti," kata Adanan.

(Penulis Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com