Tidak memiliki SIM
Dari hasil pemeriksaan sementara, sambung Tejo, AD tidak memiliki surat kendaraan yang dikemudikannya.
"Sementara dia (AD) tak memilikiii SIM A," ujarnya.
Kata Tejo, mobil yang digunakannya merupakan kendaraan pinjaman.
"(Kendaraan) bukan miliknya (AD)," ujarnya.
"Untuk pengemudi R4 kita amankan di Polrestabes," sambungnya.
Baca juga: Tabrak Pengemudi Ojol hingga Kehilangan Kaki, Pengemudi Porsche Magnum Tak Punya SIM
Korban, sambung Tejo, sudah dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHA) Bandung untuk mendapatkan perawatan intensif terkait luka yang dialaminya.
"Sudah dirawat di Hasan Sadikin," katanya.
Kata Tejo, pengemudi Porsche Magnum mau bertanggung jawab atas perbuatannya, mengingat korban yang ia tabrak mengalami putus kaki kiri.
"Korban saat ini dalam tahap operasi, pengemudi mau bertanggung jawab, tapi nanti apakah akan memberikan bantuan operasi itu atau bagaimana kita masih lakukan pendalaman," katanya.
Baca juga: Jadi Tersangka, Sopir Truk Kecelakaan Maut di Sigar Bencah Semarang Terancam 5 Tahun Penjara
(Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.