KOMPAS.com - Herry Wirawan (36), guru agama yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan (26), mengaku belum pernah dikunjungi keluarga selama mejalani penahanan.
Herry yang saat ini dititipkan ke rumah tahanan (Rutan) Bandung juga belum berkomunikasi dengan keluarganya.
"Sampai saat ini yang bersangkutan belum menerima kunjungan dari keluarganya, baik secara langsung, titipan barang makanan maupun secara virtual, jadi belum ada," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Jabar Sudjonggo, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Fakta di Balik Kasus 12 Santriwati Korban Pemerkosaan Guru Pesantren di Bandung
Sementara itu, kata Sudjonggo, saat ini memang belum dibuka untuk kunjungan secara fisik di rutan.
Namun demikian, apabila pihak keluarga mau berkomunikasi secara virtual masih diperbolehkan.
"Yang jelas sampai saat ini belum ada keluarga yang datang baik menitipkan sesuatu atau pun menghubungi lewat virtual," katanya.
Baca juga: Ditahan di Rutan Bandung, Begini Kehidupan Herry Wirawan di Penjara
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.