Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus Panti Asuhan di Bandung Barat Diduga Perkosa 2 Anak Asuh

Kompas.com - 21/12/2021, 09:54 WIB
Putra Prima Perdana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di wilayah Jawa Barat kembali terjadi. Kali ini, lokasi kejadiannya berada salah satu panti asuhan di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Dian Dermawan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat, membenarkan jika pihaknya yang melakukan pelaporan dugaan kasus pelecehan seksual di panti asuhan tersebut berdasarkan pengaduan dari pemilik panti asuhan. Investigasi dilakukan pada tanggal 14 Desember 2021.

"Awalnya kita mendapatkan pelaporan dari pemilik panti tersebut bahwa beliau melaporkan diduga telah terjadi pelecehan seksual atau pencabulan terhadap dua orang anak perempuan," kata Dian saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Diancam dengan Parang, Mahasiswi di Ambon Jadi Korban Pemerkosaan

Dian menjelaskan, salah satu korban baru berani menceritakan tindak dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu pengurus kepada salah satu pegawai panti asuhan tersebut.

"Informasi awal memang dari bapak tersebut bahwa telah terjadi persetubuhan. Awalnya memang bapak itu melihat si anak ada perbedaan, seperti menyimpan kekesalan tersendiri. Anak itu bilang enggak betah lagi tinggal di panti," ucapnya.

Setelah dibujuk untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi, korban pun langsung menguak pelecehan seksual yang diterimanya.

"Setelah dibujuk akhirnya curhat bahwa di panti tidak betah karena si pengasuh suka melakukan pelecehan," tuturnya.

Dian mengatakan, kedua anak perempuan yang diduga dilecehkan oleh pengasuhnya masih di bawah umur.

"Usia korban 14 dan 16 tahun. Menurut informasi (pelecehan seskual dilakukan) dari bulan Maret 2020 dan baru ada keberanian melapor kemarin. Kita dari KPAI cukup respons kepada pemilik panti melaporkan kejadian di pantinya sendiri," ungkapnya.

KPAI bersama pihak kepolisian, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Pemerintah Kewilayahan setempat langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku. Namun, upaya menangkap terduga pelaku dilakukan agar tidak terjadi keramaian.

"Untuk penanganan hukumnya sudah koordinasi dengan Polsek Cililin," jelasnya.

Sementara itu, Pihak kepolisian telah menangkap satu orang berinisial D (41) yang merupakan salah satu pengurus di panti asuhan.

"Pelakunya adalah salah satu pengasuh di panti asuhan itu dan sudah diamankan," kata Kapolsek Cililin, AKP Deni Nurcahyadi saat dihubungi.

Baca juga: 1 Muncikari dan 8 Pria Ditangkap, Kasus Perdagangan Anak dan Pemerkosaan di Aceh

Meski membenarkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang pengasuh di panti asuhan tersebut, Deni mengatakan para korbannya tidak pernah melakukan pelaporan secara resmi.

Menurut informasi yang diperoleh, tindak asusila yang dilakukan oleh D terjadi pada bulan Maret 2020.

Terduga pelaku melakukan tindakan pencabulan di yayasan panti asuhan tersebut sebanyak dua kali.

Ironisnya, terduga pelaku tinggal di panti asuhan tersebut bersama keluarganya.

" Dia dan keluarganya juga sudah dikeluarkan dari panti tersebut," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com