BANDUNG, KOMPAS.com - Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, rupanya mencatut nama keluarga dalam kepengurusan yayasannya.
Keluarga Herry ternyata tidak mengetahui namanya masuk dalam kepengurusan yayasan.
Baca juga: Kajati Jabar Ungkap Kepemilikan 2 Bangunan Yayasan yang Dikelola Herry Wirawan
Kepala Seksi Penerangan Hukum Dodi Gazali Emil mengatakan, dalam persidangan, hadir saksi dari kerabat Herry.
Mereka yakni orangtua, kakak dan ipar terdakwa. Para saksi mengaku tak mengetahui tentang kepengurusan yayasan tersebut.
"Orangtuanya satu, dua orang kakak dan satu orang ipar menceritakan posisi tentang kepengurusan yayasan, dari mereka enggak tahu tentang pengurusan yayasan tersebut," ucap Dodi dihubungi Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Istri Herry Wirawan Bakal Dipanggil dalam Persidangan Suaminya
Menurut Dodi, Herry tak mengatakan kepada keluarganya bahwa dirinya memiliki yayasan pendidikan.
"Enggak bilang. Cuma keluarganya dimasukkan dalam pengurusan yayasan tersebut. Orangtuanya selaku pembina dan kakaknya selaku pengurus dan ada iparnya juga," ujar Dodi.
Baca juga: Kajati Jabar Ungkap Herry Wirawan Setubuhi Korban hingga Empat Kali
Namun pada kenyataanya, kerabat terdakwa tak mengetahui namanya dimasukan dalam kepengurusan.
"Tidak tahu, mereka hanya memberikan keterangan tadi. Iya, mengenai kepengurusan ini," ucap Dodi.
Baca juga: Sidang Herry Wirawan, Kajati Jabar Minta Pemeriksaan Saksi Secara Maraton
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.