BANDUNG,KOMPAS.com - Polisi menahan tiga tersangka berinisial SV (16), IM (18), dan MS (18), yang diduga memperkosa dan menjual korban remaja perempuan berumur 14 tahun di Bandung dengan mengeksploitasi korban secara seksual.
Lalu apa peran mereka dalam kasus tersebut?
Kepala Polisi Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung menjelaskan bahwa ketiga tersangka ini memiliki perannya masing-masing.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Remaja 14 Tahun Diperkosa dan Dijual di Bandung
Korban yang berkenalan dengan para tersangka melalui media sosial ini sempat diperkosa dan dijual menjadi pekerja seks komersil (PSK) oleh para pelaku melalui akun aplikasi Michat yang dibuat oleh pelaku dengan mengatasnamakan korban.
Tersangka SV, kata Aswin, berperan menjemput para tamu atau pria hidung belang dan mendandani korban sebelum bertemu dengan para tamu.
"SV juga yang mengoperasikan akun Michat dan memberikan pinjaman baju kepada korban," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/12/2012).
Sementara tersangka IM merupakan pemilik ponsel yang membuat akun Michat dengan mengatasnamakan korban dan menjual korban melalui akun tersebut kepada para pria hidung belang.
"Sebelum dijual, korban disetubuhi oleh IM juga," kata Aswin.
Sedangkan MS, lanjutnya, berperan mengoperasikan akun Michat dan sempat menyetubuhi korban.
"Dia ini tuna karya yang berperan untuk mengoperasikan akun Michat seolah itu adalah korban," ucap Aswin.
Baca juga: Viral, Remaja 14 Tahun Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pemerkosaan, Ini Kata Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.