Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Herry Wirawan, Sepupu Istri Juga Diperkosa hingga Dokter Curiga Usia Korban Saat Melahirkan

Kompas.com - 31/12/2021, 07:10 WIB
Rachmawati

Editor

Ia mengatakan Herry mendampingi korban datang ke salah satu klinik di Bandung untuk melakukan persalinan.

Korban dan Herry datang ke klinik itu dengan menggunakan masker, namun dokter curiga dengan usia korban yang ia kira masih di bawah 20 tahun.

Namun kepada dokter Herry mengatakan usia korban 20 tahun.

"HW menjelaskan (korban) usianya 20, kemudian ada kecurigaan dari dokter bahwa ketika proses melahirkan itu dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil.

Baca juga: Cerita Dokter Saat Herry Wirawan Membawa Korbannya ke Klinik untuk Persalinan

4. Dicuci otak secara bertahap

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana menilai korban dan istri pelaku dicuci otak oleh Herry Irawan agar mengikuti keinginannya.

"Tadi dari psikolog, kami dalami secara luas, makanya kami mendapatkan pembelajaran lebih dari psikolog itu bagaimana kemudian perbuatan itu (pencucian otak) dilakukan secara bertahap dan terencana untuk bagaimana ada keinginan atau hal yang dilakukan oleh terdakwa itu diikuti oleh si korban termasuk istrinya," kata Asep usai sidang di PN Bandung, Kamis (30/12/2021).

Menurut Asep, terdakwa "merusak" otak dari para korban dan istrinya, sehingga mereka tak melaporkan kejadian yang berlangsung selama lima tahun itu.

Baca juga: Istri dan Korban Tak Laporkan Perbuatan Herry Wirawan, Kajati Jabar: Dicuci Otak Secara Bertahap

"Jadi kalau temen-temen menganggap, kenapa ini baru terungkap sekarang? Kenapa istrinya tak melapor? Itu kejadiannya seperti itu. Jadi di dalam istilah psikologi itu ada dirusak fungsi otaknya," kata Asep.

"Sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah, boro-boro melapor atau menyampaikan, istrinya pun sempat tidak berdaya jadi dia kemudian (mengatakan)'ibu tinggal di sini'," lanjut Asep.

5. Disebut kejahatan yang luar biasa

Ilustrasi korban pemerkosaanShutterstock Ilustrasi korban pemerkosaan
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan kejahatan yang dilakukan Herry Wirawan adalah kejahatan yang sangat luar biasa.

Selain mmeperkosa 13 anak, pelaku juga diduga meyalahgunakan bantuan sosial dan Program Indonesia Pintar dari Kementrian Agama.

"Kemudian dari istri terdakwa dan terakhir kami hadirkan adalah saksi ahli, pertama hukum pidana yang kedua adalah psikolog," kata Asep usai persidangan di Bandung, Kamis (30/12/2021).

Asep menambahkan, keterangan saksi akan mendukung proses pembuktian kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Herry Wirawan, Kajati Jabar: Ini Kejahatan Sangat Luar Biasa

"Kami dapat simpulkan dari persidangan hari ini, bahwa ini kejahatan sangat luar biasa. Sangat luar biasa," kata Asep.

"Perbuatan terdakwa ini itu termasuk dalam kategori ancaman psikis. Jadi membekukan otak korban sehingga secara sukarela mau melakukan apapun yang dilakukan oleh pelaku, jadi bukan hanya trauma saja," tambah dia. Asep.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor : Pythag Kurniati, I Kadek Wira Aditya, Dheri Agriesta)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Elf Tabrak Truk di Jalan Tol Cipularang, 2 Orang Tewas

Elf Tabrak Truk di Jalan Tol Cipularang, 2 Orang Tewas

Bandung
Hujan dan Angin Kencang, Rumah di Bandung Ambruk, Sekeluarga Terluka

Hujan dan Angin Kencang, Rumah di Bandung Ambruk, Sekeluarga Terluka

Bandung
Soal UMK 2024, Apindo Jabar Sebut Sesuai Aturan, Pengusaha Diminta Setop Relokasi

Soal UMK 2024, Apindo Jabar Sebut Sesuai Aturan, Pengusaha Diminta Setop Relokasi

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Buruh Tak Blokade Jalan dan Mogok Massal

Pj Gubernur Jabar Minta Buruh Tak Blokade Jalan dan Mogok Massal

Bandung
Daftar Lengkap UMK Jabar 2024, Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah

Daftar Lengkap UMK Jabar 2024, Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah

Bandung
Hanyut Saat Buat Konten di Sungai Cigamea Bogor, Sanusi Ditemukan Tewas

Hanyut Saat Buat Konten di Sungai Cigamea Bogor, Sanusi Ditemukan Tewas

Bandung
Penyebab Tabung Gas Meledak di Sukabumi Masih Misterius, 2 Orang Tewas

Penyebab Tabung Gas Meledak di Sukabumi Masih Misterius, 2 Orang Tewas

Bandung
Gudang Pengoplos Gas Bersubsidi di Deli Serdang Digerebek, Ratusan Tabung Disita

Gudang Pengoplos Gas Bersubsidi di Deli Serdang Digerebek, Ratusan Tabung Disita

Bandung
Buruh Siapkan Mogok Massal Usai Tuntutannya soal UMK 2024 Ditolak Pj Gubernur Jabar

Buruh Siapkan Mogok Massal Usai Tuntutannya soal UMK 2024 Ditolak Pj Gubernur Jabar

Bandung
Tawuran 2 Kelompok di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, 1 Meninggal

Tawuran 2 Kelompok di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, 1 Meninggal

Bandung
Demi Bandung Bebas Sampah, Pemkot Gelontorkan Dana Rp 31,9 Miliar

Demi Bandung Bebas Sampah, Pemkot Gelontorkan Dana Rp 31,9 Miliar

Bandung
Dalam 3 Bulan, Polresta Cirebon Tangkap 35 Tersangka Kasus Narkoba

Dalam 3 Bulan, Polresta Cirebon Tangkap 35 Tersangka Kasus Narkoba

Bandung
Pemkab Cirebon Beri Kenaikan Gaji Berkala untuk 1.901 Guru PPPK

Pemkab Cirebon Beri Kenaikan Gaji Berkala untuk 1.901 Guru PPPK

Bandung
Kronologi Kecelakaan Maut di Sumedang, Warga Dengar Suara seperti Longsor Saat Mobil Masuk Jurang

Kronologi Kecelakaan Maut di Sumedang, Warga Dengar Suara seperti Longsor Saat Mobil Masuk Jurang

Bandung
Ribuan Buruh Asal Kabupaten Bandung Ajak Buruh Lain ke Gedung Sate

Ribuan Buruh Asal Kabupaten Bandung Ajak Buruh Lain ke Gedung Sate

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com