Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Herry Wirawan, Sepupu Istri Juga Diperkosa hingga Dokter Curiga Usia Korban Saat Melahirkan

Kompas.com - 31/12/2021, 07:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Herry Wirawan, guru bidang keagamaan sekaligus pimpinan yayasan di Bandung memperkosa 13 santriwati. Bahkan korban ada yang melahirkan bayi.

Pemerkosaan berlangsung selama lima tahun sejak 2006 hingga 2021 dan terjadi di beberapa tempat seperti ruangan yayasan, hotel hingga apartemen.

Dan berikut 5 fakta baru yang terungkap dari persidangan dengan terdakwa Herry Wirawan:

1. Perkosa sepupu istri

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan salah satu korban yang diperkosa Herry adalah sepupu istri.

Pemerkosaan dilakukan saat sang istri dalam kondisi hamil tua dan diketahui langsung oleh istri pelaku.

Asep mengatakan hak tersebut membuat istri Herry trauma dan berdampak dengan kandungannya.

Baca juga: Istri Herry Wirawan Trauma, di Depan Mata Lihat Suami Perkosa Santriwati dan Harus Rawat Bayi Korban

Selain itu istri Herry sempat bertanya kepada suami terkait peristiwa perkosaan yang dilakukan sepupunya.

Namun Herry menyuruh istrinya diam dan mengurus rumah serta anak-anak.

"Jadi, begini namanya perasaan seorang perempuan curiga, ada perasaan yang tidak enak ketika ditanya ke pelaku. Ia (pelaku) menjawab itu urusan saya. Ibu ngurus rumah, ngurus anak-anak selesai," ucap Asep.

Baca juga: Istri Pergoki Herry Wirawan Saat Lecehkan Santriwatinya, Pelaku: Itu Urusan Saya, Ibu Ngurus Rumah

2. Catut nama kerabat untuk kepengurusan yayasan

Ilustrasi namaMonkey Business Images Ilustrasi nama
Dalam sidang terungkap jika Herry mencatutu nama keluarga dalam kepengurusan yayasannya.

Namun keluarga tak mengetahui namanya masuk dalam kepengurusan dan tak tahu jika Herry memiliki yayasan.

Di kepengurusan disebutkan nama orangtua menjadi pembina dan kakak serta iparnya menjadi pengurus.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Dodi Gazali Emil mengatakan, dalam persidangan, hadir saksi dari kerabat Herry yakni orangtua, kakak dan ipar terdakwa.

"Orangtuanya satu, dua orang kakak dan satu orang ipar menceritakan posisi tentang kepengurusan yayasan, dari mereka enggak tahu tentang pengurusan yayasan tersebut," ucap Dodi dihubungi Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Herry Wirawan Catut Nama Kerabatnya di Kepengurusan untuk Membuat Yayasan

3. Dokter curiga dengan usia korban melahirkan

Kehamilan juga merupakan salah satu jenis stres fisik yang bisa menjadi penyebab rambut sering rontok.SHUTTERSTOCK/Natalia Deriabina Kehamilan juga merupakan salah satu jenis stres fisik yang bisa menjadi penyebab rambut sering rontok.
Dokter yang membantu persalinan korban juga hadir di persidangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com