Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penyekapan Anak di Sumedang Ditangkap, Polisi Sebut Pernyataan Tersangka Berubah-ubah

Kompas.com - 07/01/2022, 06:21 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Korban penyekapan ditemukan warga

Eko menerangkan, berdasarkan pengakuan tersangka, S menyekap korban sejak Rabu (5/1/2022) pagi.

"Pengakuan pelaku anak tersebut sudah tinggal bersamanya sejak 2 tahun lalu. Anak tersebut disekap pelaku sejak pagi sebelum ditemukan warga pada Rabu siang," ungkapnya.

Kasus penyekapan ini terungkap ketika rumah yang ditinggali pelaku mengalami kebakaran.

Baca juga: Kesaksian Warga soal Pelaku Penyekapan Anak di Sumedang, Tidak Pernah Tahu Ada Korban

"Sebelumnya, warga sekitar melihat kepulan asap keluar dari rumah milik pelaku. Karena rumah ditinggal dalam keadaan kosong, warga setempat kemudian membongkar rumah dengan cara mendobrak pintu depan rumah tersebut. Tujuannya untuk memadamkan sumber api," paparnya.

Sewaktu warga bersama sekuriti perumahan masuk ke dalam rumah S, mereka mendengar suara anak meminta tolong.

"Suara anak meminta tolong ini terdengar di lantai 2 rumah. Warga kemudian mendatangi sumber lokasi dan didapati adanya seorang anak yang berada dalam kondisi terikat rantai pada pergelangan tangan dan kakinya," jelas Eko.

Baca juga: Kisah Anak 5 Tahun Disekap dan Diikat Rantai di Sumedang, Teriakan Minta Tolong Saat Rumah Terbakar

Ketua RT setempat, Toni Liman, mengaku terkejut saat mengetahui kondisi korban.

"Anak yang teriak minta tolong itu ternyata dalam keadaan tangan terikat rantai. Selain itu, ia juga dibebani pelek mobil dan kakinya diikat dengan rantai," bebernya, Rabu.

Warga dan petugas keamanan perumahan langsung membuka rantai dan membawa anak itu untuk mendapatkan perawatan.

Kasus penyekapan ini kemudian dlaporkan ke polisi.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Sumedang, Aam Aminullah | Editor: Khairina, Abba Gabrillin)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com