Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Anak 5 Tahun di Sumedang Disekap dan Dirantai, Pelaku Akan Jalani Tes Kejiwaan

Kompas.com - 07/01/2022, 07:38 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Anak berusia 5 tahun berinisial R disekap oleh seorang wanita, S (53).

Saat ditemukan warga, tangan dan kaki korban terikat rantai.

Warga menemukan korban di kediaman S di salah satu perumahan Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).

Kini, perempuan asal Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, itu telah ditangkap oleh polisi dan sedang diperiksa.

Baca juga: Anak 5 Tahun di Sumedang Dipasung Pakai Rantai, Ketahuan Saat Rumah Kebakaran

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap S.

Ini karena pernyataan pelaku berubah-ubah saat menjalani pemeriksaan.

Ketika diitanyai soal identitas korban, S sempat menjelaskan bahwa bocah laki-laki tersebut merupakan anak tantenya.

Baca juga: Anak 5 Tahun di Sumedang yang Disekap dan Dirantai Luka Berat, Polisi Rahasiakan Lokasinya

Namun, keterangannya berubah lagi. Kini, anak itu disebutnya titipan dari kakeknya di Lampung.

"Pernyataan tersangka masih berubah-ubah. Kami masih dalami, termasuk dugaan kasus penjualan anak," ujarnya, Kamis (6/1/2022).

Pernyataan S juga berubah-ubah sewaktu polisi menanyakan motifnya melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.

"Kami akan segera membawanya ke RS Sartika Asih (Bandung) untuk tes kejiwaan tersangka," ucapnya dalam jumpa pers di Markas Polres Sumedang.

Baca juga: Anak 5 Tahun Disekap dan Diikat Rantai, Pemilik Rumah yang Terbakar Jadi Tersangka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com