BANDUNG, KOMPAS.com - Surat Edaran Universitas Parahyangan (Unpar) Nomor III/R/2022-02/096-I heboh dibicarakan di media sosial Twitter.
Surat itu mewajibkan mahasiswa Unpar menghadiri Presdiential Lecture dalam rangkaian acara Dies Natalis ke-67 di Unpar, Bandung, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Gempa Sumur Banten Dirasakan Warga Bandung: 3 Detik, tapi Terasa Lama
Salah satu poin dalam surat disebutkan, mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah itu akan mendapat sanksi administrasi akademik.
Rektor Unpar Mangadar Situmorang angkat bicara tentang kehebohan tersebut.
"Kunjungan Presiden menyampaikan Presidential Lecture tentang Pancasila dan juga dalam kegiatan Peresmian Gedung Pusat Pembelajaran Arntz-Geise merupakan peristiwa sangat penting dan bersejarah bagi kami," ujar Mangadar saat dihubungi Minggu (16/1/2022).
Oleh karena itu, menurut Mangadar, wajar jika pimpinan Unpar ingin memastikan seluruh mahasiswa Unpar menghadiri dan mendengarkan dengan baik Presidential Lecture ini sebagai kesempatan satu kali selama masa studi di Unpar.
Mengadar mengungkapkan, seluruh civitas akademika Unpar wajib menunjukkan rasa hormat kepada universitas, termasuk dalam pelaksanaan Presidential Lecture.
Menurut Mangadar, sebagai komunitas akademik, Unpar wajib menunjukkan rasa hormat kepada Kepala Negara.
“Kepada Presiden RI Joko Widodo, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Unpar wajib menunjukkan rasa hormat. Sebagai anggota komunitas akademik Unpar, setiap anggota wajib menunjukkan rasa hormat kepada institusi Unpar,” beber dia.
Kuliah dari Presiden merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh civitas akademika Unpar. Khususnya terkait Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa.
Untuk itu, Mangadar menegaskan, civitas akademika wajib terlibat aktif dalam kuliah tersebut.
Baca juga: Unpar Siapkan Beasiswa Covid-19 bagi Mahasiswa Baru 2022
Mahasiswa diwajibkan mengikuti kuliah Presiden melalui aplikasi Zoom dan mencatat kehadiran melalui student portal.
“Mohon agar tidak tergiring oleh sanksi, tetapi fokus pada kehormatan. Sanksi administratif tersebut merupakan cara untuk mengingatkan mahasiswa bahwa proses pembelajaran perlu dilakukan dengan bertanggung jawab,” jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.