Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penimbunan 50 Ton Solar Subsidi di Bogor, Polisi Amankan 12 Pekerja

Kompas.com - 26/01/2022, 21:43 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

GUNUNG PUTRI, KOMPAS.com - Gudang penimbunan solar subsidi di Jalan Raya Kranggan, Desa Kranggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor disegel Polres Bogor dan petugas gabungan pada Senin (24/1/2022) sore.

"Banyak petugas gabungan yang turun untuk menyegel. Ada dari, kementerian BUMN, Polresta Bogor, dishub, dan propos," terangnya kepada TribunnewsBogor.com saat dihubungi melalui telepon, Rabu (26/1/2022).

Pantauan wartawan TribunnewsBogor.com di lokasi penimbunan solar subsidi, terlihat lima mobil boks yang sudah disegel.

Chairul menyatakan, selain menyegel gudang dan mobil boks, petugas juga mengamankan 12 orang.

Baca juga: Nelayan di Kalbar Keluhkan Sulit Dapat Solar, jika Ada, Harga Lebih Mahal

"Kita amankan 12 orang, ada yang dari karyawannya dan supir truknya, mereka juga tidak ada perlawanan saat itu" katanya.

Selain mengamankan karyawan, petugas gabungan juga berhasil menemukan 50 ton solar subsidi di lokasi tersebut.

"Kita temukan 40 ton solar di dalam gedung dan 10 ton lagi ada di mobil box tersebut, sekarang kasusnya diserahkan ke Polres Bogor," pungkasnya.

Dicurigai warga sejak lama

Sementara itu, Deputi penegakan hukum dan perundangan kementarian BUMN Carlo Tewu mengatakan, penyegelan ini berawal dari banyaknya laporan dari warga sekitar ke pihak kementerian mengenai solar ilegal.

"Dari situ kita tanggapi laporan warga dan selidiki tempat tersebut," ucap Carlo.

Menurutnya kasus tersebut sudah berjalan cukup lama, hingga warga banyak menemukan kejanggalan dalam gudang tersebut.

Carlo mengungkapkan bahwa solar tersebut disuplai ke beberapa SPBU-SPBU.

"Dari pihak SPBU juga mereka menemukan kejanggalan, karena ketidakjelasan penyuplai solar," katanya.

Penyegelan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian dan tidak ikut campur tangan kementerian.

Baca juga: Sindikat Penimbun BBM di Tomohon Ditangkap, 1.700 Liter Solar Diamankan Polisi

Untuk saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Bogor.

Ia menambahkan bahwa kasusnya semua sudah ditangani oleh Polres Bogor, kami pihak kementerian hanya mendampingi di lokasi saja.

"Ada tim saya yang turun saat itu, ada dari BUMN serta jajaran kepolisian yang ada saat penyegelan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 50 Ton Solar Bersubsidi Ditimbun di Bogor, Polisi Amankan 12 Pekerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com