Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Keadilan bagi 13 Santriwati Korban Pemerkosaan Herry Wirawan

Kompas.com - 28/01/2022, 05:20 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, oleh Herry Wirawan, telah memasuki tahap replik atau tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas pleidoi atau nota pembelaan terdakwa.

Persidangan digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Tanggapan Pleidoi Herry Wirawan, Jaksa Tetap Tuntut Hukuman Mati dan Rampas Aset untuk Restitusi

Sebelumnya, pada sidang yang digelar Kamis (20/1/2022), Herry membacakan dua lembar nota pembelaan secara daring dari rumah tahanan Kebonwaru Bandung.

Baca juga: Dengan Tenang, Herry Wirawan Baca 2 Lembar Pledoi, Mengaku Menyesal dan Minta Pengurangan Hukuman

Dalam nota pembelaannya, Herry meminta majelis hakim agar memperingan hukumannya.

Baca juga: Sampaikan Pembelaan pada Hakim, Ini Permintaan Herry Wirawan

 

Ia juga menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh korban yang merupakan muridnya di pesantren.

Untuk diketahui, JPU menuntut Herry dengan hukuman mati.

JPU juga meminta tambahan hukuman tindakan kebiri kimia hingga mengumumkan indentitas terdakwa.

Selain itu jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman pidana dengan denda Rp. 500 juta, subsider satu tahun kurungan dan mewajibkan terdakwa membayar restitusi atau ganti rugi kepada korban sebesar Rp. 331.527.186.

Replik JPU

Menanggapi pleidoi terdakwa, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan, pihaknya tetap pada tuntutan awal yakni menuntut Herry dengan hukuman mati.

"Dalam replik kami, pada intinya kami tetap pada tuntutan semula dan memberikan penegasan beberapa hal. Pertama, bahwa tuntutan mati diatur dalam regulasi diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Artinya bahwa yang kami lakukan sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Asep.

Adapun restitusi yang diajukan jaksa merupakan hasil perhitungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Dan kami anggap nilai itu sepadan dengan derita korban," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com